Sumber: Pandu BPJS |
SAMARINDA, PORTALBERAU - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan Pemprov Kaltim terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Termasuk memberikan dukungan kepada peserta BPJS yang menunggak pembayaran iuran layanan agar dapat lebih mudah melunasi tunggakan mereka. "Saya telah instruksikan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi untuk menginventarisasi hal itu dengan berbagai pihak terkait. Sehingga program pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan memanfaatkan BPJS dapat lebih maksimal dan terealisasi," kata Awang Faroek Ishak, Selasa (2/1).
Dengan inventarisir yang dilakukan Sekprov Rusmadi bersama berbagai pihak, maka terdata 230.167 peserta yang menunggak. Dari data tersebut, Pemprov Kaltim bekerjasama dengan pihak Perbankan di Kaltim, yaitu Bank Mandiri dan BPD Kaltimtara sepakat memberikan kredit kepada para peserta untuk pelunasan tunggakan tersebut agar peserta bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis melalui program BPJS. "Karena itu, Pemprov Kaltim sangat berterimakasih kepada perbankan di Kaltim yang mendukung program ini. Diharapkan program ini dapat juga didukung oleh perbankan lainnya," jelasnya.
Awang mengatakan pinjaman yang diberikan kepada masyarakat itu dengan bunga 0 persen. Kesepakatan kerjasama ini akan dimulai awal Januari 2018. Tepatnya pada saat Rapat Istimewa DPRD Kaltim dalam rangka Peringatan HUT ke 61 Provinsi Kaltim 8 Januari 2018.
Artinya ini adalah kado bagi rakyat Kaltim agar lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan melalui program BPJS. Proses peminjaman tersebut, lanjut Awang akan dikoordinir pemerintah kabupaten/kota dalam mendata peserta yang menunggak. Kemudian, dibantu untuk mendapat pinjaman ke perbankan yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melunasi tunggakan iuran BPJS.
"Yang jelas, kemudahan ini untuk pembayaran tunggakan iuran BPJS. Artinya, mereka yang mendapatkan dukungan ini hanya bagi penunggak iuran BPJS saja. Prosesnya, mereka tetap mengajukan permohonan untuk pinjaman pembayaran tunggakan BPJS," jelasnya. (jay/sul/humasprov)
Sumber: http://www.kaltimprov.go.id
0 comments :
Post a Comment