SAMARINDA, PORTALBERAU - Program perhutanan sosial memberikan Hak Pengelolaan
Hutan Desa (HPHD) kepada masyarakat di sekitar hutan. Gubernur Kaltim Dr H
Awang Faroek Ishak meminta kepada masyarakat di sekitar hutan bisa
manfaatkannya dengan baik. Dikatakan, pembangunan tak lagi terpusat di
perkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar ke seluruh pelosok sebagai percepatan dan pemerataan pembangunan, dan diharapkan bisa
menumbuhkan titik perekonomian baru di daerah pinggiran maupun
perbatasan.
"Pemerintah telah memberikan hak kepada masyarakat untuk
memanfaatkan lahan yang diberikan untuk dikelola demi peningkatan perekonomian.
Oleh karena itu masyarakat pedalaman dan perbatasan dapat memanfaatkan ini
dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata
Awang, akhir pekan lalu.
Dikatakan, dengan HPHD masyarakat pedalaman tidak perlu
lagi berpindah-pindah mencari lahan untuk bercocok tanam, baik untuk
menanam padi, berkebun maupun untuk kebutuhan lain, karena pemerintah telah
memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola lahan di sekitar
hutan.
Walaupun sudah diberikan HPHD, gubernur
diminta kepada masyarakat kiranya tidak sembarangan mengelolanya, tetapi harus
tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten maupun pihak
perusahaan, sehingga hutan tetap terjaga dan perekonomian masyarakat juga meningkat.
"Kita
harus benar-benar memanfaatkan perhutanan sosial, dengan pengelolaan hutan
lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat
oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama
untuk meningkatkan kesejahteraannya serta menjaga keseimbangan
lingkungan," papar Awang. (humas pemprov kaltim)
0 comments :
Post a Comment