BANDUNG, PORTALBERAU - Saat memberi kuliah umum dihadapan para perwira menengah
TNI dan Polri, di Sekolah Komando TNI (Sesko TNI), Menteri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo, menyorot soal penyerapan anggaran di daerah. Kata dia, dari hasil
evaluasi Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara, masih banyak daerah yang tak fokus dalam menyerap anggaran. Anggaran
memang habis terserap, tapi alokasi dan sasarannya, tidak fokus.
"Tercatat 178 daerah ditemukan
penyerapan habis, tapi tak fokus. Itu temuan Menpan dan Kemendagri," kata
Tjahjo, di Bandung, kemarin.
Daerah-daerah tersebut, kata Tjahjo,
serapan anggarannya memang bagus. Ada yang sampai terserap hingga 96 persen.
Tapi yang disayangkan, dari hasil evaluasi Kemenpan dan Kemendagri, serapan
tersebut tidak tepat sasaran atau tidak fokus. Karena itu pentingnya
perencanaan anggaran disusun dengan baik. Tidak hanya asal serap, tapi dampak
terhadap pembangunan tidak begitu terasa.
"Pokoknya habis. Itu contoh.
Pentingnya penyerapan. Contoh di Atambua, ada terminal mewah, tiga tahun, tak
ada bus masuk. Itu kan karena tak ada perencanaan yang baik," katanya.
Contoh lainnya, kata Tjahjo, saat ia
berkunjung ke Aceh, bersama dengan Panglima TNI dan Kapolri. Di sebuah daerah,
ia menemukan, ada jembatan mewah dan panjang. Tapi, sama sekali tak ada sungai
di bawahnya.
"Di Aceh, saya bersama Panglima
TNI, dan Kapolri, pernah menjumpai sebuah jembatan, panjang dan mewah. Tapi tak
ada sungai di bawahnya," ujarnya.
Tjahjo juga mengingatkan, agar
kepala daerah itu hati-hati dalam mengalokasikan serta menggunakan anggaran.
Jangan sampai, kemudian karena tak paham area rawan korupsi, dikemudian hari
terjerat kasus. Misalnya, terpaksa harus berurusan dengan KPK.
"Korupsi sejak mulai ada KPK,
sudah 300 an kepala daerah. Penting area rawan korupsi. Kemarin semua kepala
daerah dikumpulkan Presiden. Kata Presiden, hati-hafi OTT KPK. Eh, setengah
tujuh malam, ada yang kena OTT di hotel Borobudur," tutur Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, dari hasil
pantauan kementeriannya dengan KPK, masih ada 22 provinsi serta 360 daerah yang
terus dicermati. Daerah ini, harus terus disupervisi. Masuk kategori rawan.
"Masih ada 22 provinsi. 360
daerah yang kerawanannya masuk kategori merah, kuning biru. Dicermati.
Pencegahan bagaimana pidananya seperti apa. Sekarang kan luar biasa, semua
lapisan kena. Sampai kepala desa sampai BUMN, dijaring KPK," katanya.
Terkait daerah yang penyerapannya
tak fokus, dan juga yang jauh dari harapan, pihaknya bersama dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara, tengah mengkaji apa tindak lanjutnya. Sebab
tentu, setiap hasil perlu ada reward and punishment. Bisa jadi akan ada sanksi.
Ini yang sedang dikaji. Nanti, hasil kajian akan diserahkan ke Kementerian Keuangan.
"Ada (sanksi). Ini ada
pembicaraan detail antara Menpan dengan Menteri Keuangan, juga sudah
disampaikan dalam rapat kabinet," kata dia.
Prinsip kata dia, pemerintah akan
mengkaji apa yang seharusnya ditempuh, kalau ada derah yang penyerapan bagus
tapi tidak fokus. Atau kalau ada daerah yang penyerapan tidak optimal, dan
uangnya justru disimpan di bank.
"Sedang diidentifikasi baik
olen Menpan, Kemendagri nanti kunci akan diserahkan ke Kemenkeu, apakah nanti
DAK (dana alokasi khusus) bisa dikurangi. Bisa uang tidak diserahkan ke daerah.
Kalau program baru diserahkan. Hak Menteri Keuangan," katanya.
Sumber :Puspen Kemendagri
0 comments :
Post a Comment