-->

Tak Harus ada LO, Lebih Baik Gunakan Dana Hibah

Posted by PORTALBERAU on 11 December 2017

Internet

TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Rencana pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Berau yang berencana melanjutkan pembangunan Masjid Ibu Kota Kecamatan (IKK) Tanjung Batu kemungkinan akan bisa terealisasi. Pasalnya, rencana tersebut mendapat respon dari Inspektorat Berau.


Inspektur Inspektorat Berau, Suriansyah mengatakan jika proyek pembangunan masjid tersebut bisa saja dilakukan kembali berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas kasus terkait masjid tersebut. Dengan demikian tak ada tentangan terhadap hukum jika memang akan melanjutkan pembangunannya.

Dikatakannya, jika pemerintah mengambil langkah dengan menganggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka harus dihitung terlebih dahulu anggaran yang sudah keluar dan juga rencana anggarannya. Namun jika menggunakan dana hibah maka tidak ada persyaratan khusus untuk melanjutkan pembangunan tersebut.

"Sebelumnyakan memang hibah, jadi menurut saya lebih baik lewat dana hibah jadi bisa langsung saja," terangnya.

Menurutnya, jika memang ada rencana Pemkab untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut, lebih baik Pemkab meminta legal opinion dari Kejaksaan Negeri Berau.

"Sebenarnya tidak apa-apa kalau tidak ada LOnya, tapi jika ada itu lebih baik lagi," pungkasnya. (Tim)


» Terimakasih telah membaca: Tak Harus ada LO, Lebih Baik Gunakan Dana Hibah

Related Posts

Portal Berau Updated at: December 11, 2017

0 comments :

Post a Comment