TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Baru beberapa jam usai menangkap 3 orang pelaku pembisnis barang haram jenis sabu, polisi kembali membekuk dua pelaku lain yakni Lk (26) dan Ep (49) yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT). Keduanya diamankan di dua tempat berbeda dan hanya berselang 20 menit.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 Wita Kamis (19/4/2018) kemarin. Satreskoba berhasil membekuk seorang pria berinisial Lk di rumahnya Jalan Durian II, dari tangan pelaku polisi mengamankan 2 poket sisa yang masih ada Sabunya.
"Kami amankan di rumah pelaku, setelah kami geledah rumahnya kami temukan ada 2 bungkus atau poket sabu sisa, kami pun amankan pelaku bersama barang buktinya," ungkapnya.
Berselang 20 menit, polisi kembali mendapat informasi jika ada seseorang lagi yang membawa sabu-sabunya. Polisi pun bergerak cepat dan meringkus pelaku yang ternyata seorang IRT.
"Kami amankan saat pelaku mau pulang, kami temukan barang bukti 1 poket sabu yang dipegang oleh pelaku dengan berat kotor sekitar 1,46 gram," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata para pelaku yang diamankan pada Rabu dan Kamis lalu saling berkaitan. Saat ini pun pengembangan terus dilakukan guna mengantisipasi adanya pelaku lain. (Tim)

0 comments :
Post a Comment