TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satreskoba Polres Berau kembali membekuk para pelaku pembisnis barang haram jenis sabu, Rabu (18/4/2018) lalu. Dalam penangkapan kali ini, polisi berhasil meringkus 3 pelaku berinisial Ar (37), Hn (23) dan Sn (20), ketiganya diamankan di dua TKP berbeda.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan jika penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya seseorang yang memiliki sabu, selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 22.30 Wita kita amankan satu pelaku di Jalan Pulau Panjang dengan Barang Bukti (BB) 1 poket sabu seberat kurang lebih 1,34 gram yang disimpan di bawah kasur," ungkapnya saat ditemui Portal Berau.
Dikatakannya, usai penangkapan Ar polisi kembali mendapat informasi terkait adanya dua pelaku lain berinisial Hn dan Sa. Polisi pun dengan sigap mengembangkan informasi tersebut dan berhasil meringkus keduanya.
"Kami amankan sekitar pukul 11.40 Wita, Kamis (19/4/2018) kemarin di Jalan HARM Ayoeb, Teluk Bayur. Dari keduanya kami amankan BB sabu yang disimpan di dekat bensin dan di dalam pipa pembatas sisi jembatan," terangnya.
Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan dengan mendatangi rumah pelaku yakni di kawasan Gunung Tabur. Dari rumah pelaku polisi mengamankan benda lain seperti timbangan digital, gunting, penjepit kertas dan beberapa benda lain yang diduga digunakan untuk membuat poketan sabu.
"Para pelaku kami amankan di Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment