Dok Humas Pemprov |
SAMARINDA, PORTALBERAU- Peristiwa bom diri yang terjadi di Surabaya menyisakan kepedihan sangat mendalam. Kejadian mengerikan ini telah memakan puluhan korban meninggal dunia dan terluka. Peristiwa ini pun menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pun mengimbau agar seluruh kepala daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
"Jangan sampai ada aksi-aksi ata gerakan terorisme menyusup ke wilayah Kaltim. Karenanya saya minta kepada bupati dan walikota untuk bekerjasama dengan aparat kepolisian dan TNI setempat untuk meningkatkan kewaspadaan dini,"
pesan Awang Faroek Ishak pada acara Ayo Gotong Royong Menanam Pohon di areal Bandara APT Pranoto Sungai Siring Samarinda, Selasa (15/5).
Selain itu, Gubernur minta kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) untuk tidak menerima pendatang tanpa bukti surat pindah atau surat keterangan lainnya. Hal itu sangat penting sebagai bentuk kewaspadaan dini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Ketua RT harus bisa melakukan pengawasan terhadap warganya. Kalau ada gerakan-gerakan yang mencurigakan cepat laporkan kepada pihak berwajib, sehingga tidak kita kecolongan bom bunuh diri seperti yang terjadi di Surabaya," kata Awang Faroek.
Gubernur juga berharap kejadian bom bunuh diri Surabaya, merupakan kejadian yang pertama dan terakhir. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dini dengan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Diminta para alim ulama, pemuka masyarakat, tokoh pemuda khususnya kepada forum maupun paguyuban yang sudah terbentuk untuk terus meningkatkan kewaspadaan dini, guna mencegah potensi gerakan radikal ataupun aksi teroris masuk ke Kaltim," pesan Faroek.
Awang Faroek mengatakan pemprov bersama seluruh pemangku kepentingan menyadari sepenuhnya, bahwa ke depan tantangan perubahan semakin hari semakin kompleks dan beragam. Termasuk tuntutan perubahan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara. Sehingga kewaspadaan dini terus ditingkatkan dalam upaya mencegah timbulnya potensi radikalisme ataupun aksi terorisme masuk ke Kaltim. (mar/sul/humasprov)
Sumber: http://kaltimprov.go.id
0 comments :
Post a Comment