-->

Miliki Ratusan Butir LL, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Posted by marta on 4 May 2018


TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Fa (19) warga Kecamatan Teluk Bayur terpaksa harus berhadapan dengan hukum karena memiliki 623 Butir Double L (LL). Fa diamankan di Jalan Kampung Cina, Teluk Bayur, sekitar pukul 13.00 Wita, Rabu (3/5/2018) lalu.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Teluk Bayur, AKP Suradi mengatakan Fa diamankan setelah adanya informasi masyarakat terkait kepemilikan barang haram jenis sabu. Namun saat diselidiki pelaku ternyata memiliki ratusan butir LL.

"Jadi awalnya dia menjadi target operasi (TO) kasus sabu, setelah kita amankan ternyata dia memiliki LL dan langsung kita amankan," ungkapnya saat ditemui Portal Berau di ruang kerjanya.
 

Kronologi penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dan langsung dikembangkan. Beberapa hari dilakukan penyidikan akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT setempat, polisi mendapatkan LL yang disimpan di sudut kamar pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke mapolsek Teluk Bayur.

"Kami cari sabunya tidak ada. Tenyata dalam penggeledahan kami dapatkan LL, selanjutnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Polsek," ujarnya.

Dari hasil pengembangan sementara, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Samarinda dengan cara memesan melalui rekannya. Pelaku memesan barang dan dikirim melalui mobil travel Berau-Samarinda.

"Itu pengakuan sementara, tapi kasus ini masih kami dalami dan dikembangkan untuk mengantisipasi adanya pelaku lain," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku  diancam Pasal 196 atau pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Miliki Ratusan Butir LL, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Related Posts

Portal Berau Updated at: May 04, 2018

0 comments :

Post a Comment