GUNUNG TABUR, PORTALBERAU- seorang pria berinisial Ey (40) warga Sambarata, Kecamatan Gunung Tabur menjadi korban pembacokan tanah dilakukan oleh Am sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (25/6/2018) pagi tadi. Akibat pembacokan tersebut, Ey mengalami luka berat pada bagian leher belakang dan punggung.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Ning Tyas Widyas Mita membernarkan kejadian tersebut. Kejadian bermula saat korban dan pelaku memiliki lahan dan saling tumpang tindih. Korban pun memanggil pelaku ke lokasi lahan untuk diselesaikan. Namun saat itu pelaku datang dan hendak memukul korban dengan menggunakan kayu.
"Saat itu dilokasi ada saksi yang menghalangi, namun pelaku mencabut parang dan melayangkannya ke arah korban dan mengenai bagian belakang dan punggung korban," ungkapnya.
Korban yang dalam keadaan terluka segera dilarikan ke rumah sakit. Setelah kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan ke lapangan untuk memburu pelaku yang sempat kabur. Sekitar pukul 17.00 Wita pelaku berhasil dibekuk dirumahnya di Kampung Tasuk.
"Dari hasil pemeriksaan sementara permasalahan karena tumpang tindih, tapi kami masih periksa pelaku di Mapolsek Gunung Tabur," pungaksnya (Tim)
0 comments :
Post a Comment