TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan mulai Minggu (24/6) kemarin aktif melakukan pembersihan baliho dan spanduk pasangan Calon Gubernur Kaltim di area kecamatan. Seperti yang terlalu pantai oleh Portalberau di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur kemarin.
Diketahui, jika sejak tanggal 23 Juni lalu seluruh spanduk atau baliho yang berbau politik Paslon cagub cawagub sudah tidak diperbolehkan ada, melalui dasar itu, Panwaslu mulai melakukan pembersihan baik yang memiliki ijin maupun yang ilegal.
Ketua Panwaslu Kecamatan Teluk Bayur, Misrin mengatakan jika Panwaslu Kecamatan ada dibeberapa titik melakukan penertiban dibantu oleh Polsek dan Satpol PP. Sebelumnya memang sudah pernah dilakukan namun hanya yang tidak memiliki ijin dan tidak pada tempatnya.
"Peringatan sudah disampaikan sebelum pemasangan jika ada batas waktunya. Namun pada kenyataannya masih banyak yang belum di copot," ungkapnya saat ditemui Portalberau.
Pihak Panwaslu sebenarnya memberi waktu dan kesempatan untuk pencopotan sendiri yakni dikhawatirkan jika pemilik masih mau menggunakan material untuk keperluan lainnya. Namun, hingga batas waktu ternyata masih banyak yang berdiri.
"Siapa tau materialnya masih mau mereka gunakan untuk sesuatu, makanya kita tunggu, tapi ternyata masih banyak yang belum dilepas," katanya.
Diketahui, Sejumlah titik seperti Kelurahan Rinding, Kelurahan teluk Bayur dan Labanan. Rata-rata ditemukan Algaka serupa yang masing terpasang. (TIM)
0 comments :
Post a Comment