TALISAYAN, PORTALBERAU- Jajaran Polsek Talisayan berhasil mengamankan seorang pelaku yang tengah mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 70 jeriken ukuran 20 liter menggunakan kendaraa R4 jenis pikap grand max. Pelaku diamankandi Jalan Kartini, Kampung Talisayan, pada Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kaolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Talisayan, IPTU Budi Witikno mengatakan penggagalan upaya penyeludupan BBM Ini berawal saat personil Polsek Talisayan melaksanakan patroli dalam rangka cipkon di wilayah hukum Polsek Talisayan.
"Para saksi melihat ada kendaraan R4 pick up jenis Grandmax warna putih No Pol KU 8075 AA meluncur menuju Talisayan. Kemudian saat mobil tersebut berhenti untuk bongkar muatan polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mobil tersebut sedang mengangkut atau membawa BBM jenis solar sebanyak 70 jeriken ukuran 20 liter. kemudian polisi menanyakan tentang legalitas BBM tersebut dan pelaku tidak dapat menunjukkan surat atau legalitas tentang sah nya BBM tersebut.
"Selanjutnya pelaku dan Barang bukti di amankan di Polsek Talisayan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kasus dalam proses penanganan unit reskrim Polsek Talisayan," pungkasnya. (*)
0 comments :
Post a Comment