-->

Hanya Sehari Diamankan Polisi, Langsung Dilepas Kembali

Posted by PORTALBERAU on 26 October 2017


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Puluhan Kilogram (Kg) kepiting bertelur yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Berau beberapa hari lalu akhirnya diserahkan kepada Balai Karantina Ikan Kelas I Balikpapan (BKIPM) wilayah kerja berau.

Penanggung jawab BKIPM, Radial Falah,  mengatakan jika kemarin (25/10/2017) pihaknya sudah melakukan serah terima kepiting bertelur dari Polres Berau. Selanjutnya, tim BKIPM bersama Polres Berau melakukan pelepasan kepiting tersebut ke habitatnya di Kampung Mantaritip.

"Jadi kemarin kami sudan diserah terimakan kepiting ini dan langsung kita bawa ke tempat asalnya untuk dilepaskan," ungkapnya.

Dikatakannya, dari keseluruhan ada sekitar 104 ekor kepiting bertelur. Namun hanya 94 ekor yang masih hidup dan 10 ekor sisanya sudah mati. 

"Kita menyanyangkan dengan penangkapan kepiting bertelur ini,  padahal di Peraturan Mentri (Permen) nomor 56 tahun 2015 tidak diperbolehkan penangkapan kepiting bertelur ini," lanjutnya. 

Lanjut Radial, perlu diketahui jika sejak tanggal 15 Desember sampai 5 Februari adalah waktu yang boleh mendistribusikan kepiting bertelur dan hanya yang berukuran diatasi 200gram.

"Jadi setelah tanggal 6 Februari hingga 14 Desember itu tidak boleh dilalu lintaskan lagi," bebernya. 

Radial berharap para nelayan tidak laku melakukan penangkapan kepiting bertelur diluar waktu yang sudah ditetapkan. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Hanya Sehari Diamankan Polisi, Langsung Dilepas Kembali

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 26, 2017

0 comments :

Post a Comment