-->

17 Orang Diperiksa, 4 Jadi Tersangka

Posted by PORTALBERAU on 26 October 2017

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kasus penganiayaan yang dialami salah satu tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb masih terus diselidiki oleh jajaran Satreskrim Polres Berau. Beberapa orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kapolres Berau, AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan jika saat ini sudah ada 17 orang yang dimintai keterangan, selain itu ada 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita masih kembangkan, saat ini yang sudah diminta keterangannya sekitar 17 orang dan 4 kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada portalberau.com

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap saksi tak hanya sampai disini. Rencananya penyidik akan kembali meminta keterangan petugas sipir yang bertugas atau dinas pada saat kejadian untuk melengkapi keterangan yang ada.
"Kita masih periksa lagi nanti petugas rutannya, karena saat ini belum kita periksa," ujarnya.


Untuk memastikan keselamatan korban, saat ini tahanan tersebut dititipkan di Mapolres Berau sambil menunggu kasus ini berjalan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Rutan agar hal seperti ini bisa diantisipasi. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: 17 Orang Diperiksa, 4 Jadi Tersangka

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 26, 2017

0 comments :

Post a Comment