Dok Depkes |
JAKARTA,
PORTALBERAU - Apoteker perlu mengontrol pemberian
obat kepada masyarakat baik di klinik, rumah sakit, maupun di apotek.
Masalahnya, jika penggunaan antibiotik tidak dikontrol akan terjadi resistensi
antibiotik yang secara klinis membahayakan tubuh manusia.
''Penggunaan antibiotik harus berdasarkan resep
dokter. Resistensi antibiotik terjadi karena tidak patuh aturan pakai dan tanpa
resep dokter,'' kata Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Kemenkes,
Maura Linda Sitanggang pada Konferensi Pers Pekan Kesadaran Antibiotik, di
gedung Kemenkes beberaoawaktu lalu.
Resistensi antibiotik dipercepat oleh penggunaan
antibiotik secara berlebihan atau tidak rasional, serta pencegahan dan
pengendalian infeksi yang buruk. Resistensi antibiotik terjadi saat bakteri
penyebab infeksi mengalami kekebalan dalam merespon antibiotik.
Menurut WHO (2015), bakteri yang mengalami kekebalan
(bakteri resisten) yaitu kondisi dimana bakteri menjadi kebal terhadap
antibiotik. Sehingga, antibiotik yang awalnya efektif untuk pengobatan infeksi
menjadi tidak efektif lagi.
Selain berdampak secara klinis, berdampak pula
secara ekonomi. Resistensi antibiotik menyebabkan biaya pengobatan lebih
tinggi, dan meningkatkan angka kematian.
Data WHO menunjukkan angka kematian akibat bakteri
resisten sampai tahun 2014 sekitar 700 ribu pertahun. Dengan cepatnya
perkembangan dan penyebaran infeksi akibat bakteri resisten, pada tahun 2050
diperkirakan kematian akibat bakteri resisten lebih besar dibanding kematian
akibat kanker.
Maura mengatakan estimasinya mencapai 10 juta jiwa
pertahun dan total gross domestic product yang hilang sekitar 100 triliun
dolar. Bila hal ini tidak segera diantisipasi, akan mengakibatkan dampak
negatif pada kesehatan, ekonomi, ketahanan pangan dan pembangunan global, termasuk
membebani keuangan negara.
''Apoteker sebagai tenaga kesehatan yang berwenang
dalam pemberian obat, perlu mengontrol dengan baik penyerahan antibiotik di
apotek maupun klinik dan rumah sakit. Masyarakat juga agar tidak menggunakan
antibiotik tanpa diagnosa dokter terlebih dahulu,'' ujar Maura.
Diharapkan apoteker dapat melakukan pemantauan dan evaluasi dari penggunaan antibiotik di fasilitas kesehatan dan masyarakat. (*)
Diharapkan apoteker dapat melakukan pemantauan dan evaluasi dari penggunaan antibiotik di fasilitas kesehatan dan masyarakat. (*)
Sumber : http://www.depkes.go.id
0 comments :
Post a Comment