Dok Kemendagri |
RIAU, PORTALBERAU - Pada hari
Kamis, 16 November 2017, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat
koordinasi Camat yang digelar di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Riau. Usai acara,
seperti biasa, Menteri Tjahjo langsung dihadang para wartawan. Hadirnya
Mendagri, bagi para pemburu kuli tinta, adalah berkah. Karena sebagai pembantu
presiden di kementerian utama, segala isu bisa ditanyakan.
Maka,
berhamburanlah berbagai pertanyaan dilontarkan para awak media yang mencegat
Tjahjo di luar ruangan rakornas. " Apa yang diharapkan kepada para camat,
inovasi seperti apa yang diharapkan?" tanya seorang wartawan, begitu
Menteri Tjahjo sudah 'dikepung' para pemburu berita.
Pertanyaan
itu pun langsung dijawab Tjahjo. Kata dia, seorang camat itu, adalah perangkat
pemerintah yang punya wilayah. Camat, walau pun SKPD, tapi ia juga mempunyai
tugas pemerintahan. Termasuk di dalamnya melakukan inovasi untuk mempermudah
pelayanan masyarakat.
"Contohnya,
orang membuat KTP misalnya harus cepat. Kalau perlu jemput bola yang rumahnya
di pinggiran desa, dipelosok desa pakai motor datangi," kata dia.
Prinsipnya,
kata Tjahjo, inovasi sekecil apa pun harusnya, itu jadi konsen para camat.
Apalagi, jika melihat fakta, masih banyak persoalan sosial yang harus
ditangani. Ia contohkan, masalah gizi anak. Itu pun, mesti dicermati para
camat. Atau persoalan menyangkut kematian ibu hamil yang masih tinggi.
"Belum
lagi yang tadi saya sampaikan masalah gizi anak, kematian ibu hamil," kata
dia.
Camat
juga lanjut Tjahjo, punya tanggung jawab mengawasi kinerja para kepala desa.
Serta membangun sinergi dengan kecamatan tetangga yang berdekatan. Terkait
rakor yang digelar, kata dia, tak sekedar rakor. Tapi semacam forum silaturahmi
dengan para camat. Ini jadi forum untuk saling mendengarkan. Ia sebagai
Mendagri, juga perlu mendengarkan apa yang jadi aspirasi para camat. Secara garis
besar, Tjahjo berharap, para camat betani melakukan inovasi. Bisa berkreasi.
Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan efektif.
Tidak
lupa Tjahjo juga mengingatkan, camat tak sekedar bertugas untuk memastikan tata
kelola pemerintahan di wilayahnya bisa berjalan dengan baik, namun juga
bertanggung jawab menjaga stabilitas keamanan. Prinsipnya jangan sampai
masyarakat tak terlayani. Camat punya tanggung jawab menghadirkan tangan negara
di wilayahnya.
"Kalau
puskesmas, dokternya pergi segera lapor ke dinas supaya diisi dokter. Ya harus
jeli menggerakkan mengorganisir masyarakat. Desanya dikontrol, dana desa
bagaimana, urbannya bagaimana. Menjaga stabilita. Sering ketemu dengan tokoh
agama, tokoh masyarakat, tokoh adat di daerahnya," ujarnya.
Camat
juga kata Tjahjo tak bisa bekerja sendirian. Ia harus bersinergi dengan
institusi lain. Di kecamatan, misalanya adalah Polsek yang merupakan
representasi kepolisian. Dan, di kecamatan juga ada Koramil, yang notabene
adalah representasi institusi TNI. Dengan Kapolsek dan Danramil, camat harus
berkoordinasi. Sehingga tugas menjaga stabilitas bisa dijalankan dengan baik.
Sumber
:puspen kemendagri
0 comments :
Post a Comment