Sumber : Splitit.com |
PORTAL BERAU- Dalam rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi tersebut, Darwati juga berpesan agar semua pihak
untuk berperan dan menerapkan empat langkah pencegahan pornografi, diantaranya
dengan melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk
pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui
internet di wilayahnya.
Selanjutya, melakukan
pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi di
wilayah masing-masing, dan melakukan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai
pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi di wilayahnya.
Terakhir, seluruh
pihak terkait diharapkan dapat mengembangkan sistem komunikasi, informasi,
edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya masing-masing. Terkait
dengan kewenangan tersebut, maka Pemerintah Aceh merasa perlu merumuskan langkah
untuk mengatasi maraknya pornografi di Aceh.
Darwati mengungkapkan,
pertemuan hari ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu
dilakukan ke depan. Beberapa hal penting yang harus dibahas terlebih dahulu
adalah memetakan masalah pornografi di Aceh. “Dengan data itu, kita dapat
mengupayakan langkah-langkah penanggulangan yang efektif dan berdaya guna.”
Selanjutnya Darwati
juga mengajak semua pihak untuk berupaya agar situs-situs porno dapat ditutup.
“Meski relatif sulit tapi tetap harus diupayakan agar kampanye No
Pornografi in Aceh dapat terlaksana di tengah masyarakat.
Hal lain yang menurut
Darwati juga harus dilakukan adalah mendorong agar warung-warung internet
dibatasi, baik usia yang masuk maupun batas waktu pengoperasiannya, serta larangan
bagi pelajar dalam jam sekolah berkunjung ke warnet tersebut, dan tim gugus
tugas dapat merazia pada waktu-waktu tertentu.
“Terakhir,
Mensosialisasikan bahaya pornografi di seluruh Aceh, mulai dari sekolah–sekolah
sampai kepada keluarga di masyarakat termasuk kepada aparat hukum dan aparatur
pemerintah lainnya. Untuk itu saya meminta semua dinas/badan/lembaga agar
menjalin kerja sama dengan aparat keamanan, alim ulama dan tokoh adat agar
kampanye anti pornografi ini dapat dilaksanakan secara maksimal di Aceh,” imbuh
Darwati.
“Saya juga berharap
agar Pemerintah Kabupaten/Kota juga kita harapan mendukung langkah ini, dengan
demikian, maka perang melawan pornografi dapat kita lakukan secara masif dengan
melibatkan semua elemen masyarakat,” pungkas Ketua Tim Penggerak PKK dan
Dekranasda Aceh.
Rakor Pencegahan dan
Penanganan Pornografi ini diikuti oleh seluruh perwakilan Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak se-Aceh. kegiatan ini juga diisi oleh Pemateri
dari Kementerian Kesehatan, yaitu Dr Trisa Wahjuni Putri M Kes, dan Dr Mufti
Eka Rahardian dari Kementerian Kesehatan.
Sedangkan pemateri
dari Aceh diisi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Aceh, Nevi Ariyani SE. Materi yang disampaikan oleh Nevi adalah ‘Kebijakan Pemerintah
Aceh dalam pencegaan dan penanganan pornografi. (Ngah)
0 comments :
Post a Comment