Humas Pemda |
TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Dibentuk beberapa waktu lalu, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kini sedang menyusun program yang akan dijalankan pada tahun 2018 mendatang. Apa saja yang akan dilakukan serta fokus pemanfaatan dana tersebut hingga akhirnya pemerataan pembangunan dapat direalisasikan.
Memaksimalkan program yang akan dijalankan nantinya, Forum TJSL mengelar rapat penyusunan program, Rabu (20/12) di Kantor Bupati Berau. Rapat dibuka langsung oleh Wakil Bupati Berau Agus Tantomo. Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota Forum TJSL, dari unsur pemerintahan dan perusahaan.
Wakil Bupati Agus Tantomo mengatakan, dalam pelaksanaan nantinya, Forum TJSL ini masih fokus dalam pembangunan di seluruh kampung dan kecamatan. Sesuai dengan target pemerintah daerah, pemerataan pembangunan akan dijalankan hingga ke kampung-kampung. Selain kucuran melalui Alokasi Dana Kampung (ADK), anggaran dari TJSL ini diharapkan dapat mempercepat juga pemenuhan pembangunan di kampung ini.
Wabup menegaskan, dalam pelaksanaan nantinya, sudah ada juga Peraturan Bupati (Perbup) yang disusun. Secara garis besar, ada beberapa prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam penyaluran dana TJSL ini, diantaranya pemenuhan dana abadi, alokasi TJSL ke pos-pos yang belum tersentuh di APBD serta bisa dinikmati seluruh kampung.
“Kita ikuti apa yang telah kita sepakati bersama ini. Karena semuanya sudah jelas disusun di sana,” ujarnya.
Dijelaskannya, kondisi keuangan Kabupaten Berau pada tahun 2018 masih mengalami penurunan. Sehingga, diharapkan agar Forum TJSL ini menjadi alternatif dalam memenuhi berbagai program usulan yang tak terakomodir di dalam APBD. Jadi dalam menyusun program perencanaan ini, Forum TJSL diminta fokus kepada program-program yang tidak terakomodir tersebut.
“Masih banyak usulan yang tidak masuk di APBD kita khususnya dari kecamatan dan kampung. Ini lah yang kita realisasikan melalui Forum TJSL ini, sehingga lebih terarah dan merata,” katanya.
Selain itu, dalam pelaksanaan nantinya, realisasi program TJSL harus bisa fleksibel. Ia mengakui, ada beberapa tanggung jawab pemerintah daerah yang kewenangannya sudah ditarik ke pemerintah provinsi, seperti penanganan SMA/sederajat. Meskipun tidak bisa lagi diakomodir melalui APBD, namun diharapkan melalui Forum TJSL persoalan ini bisa diselesaikan. “Saya contohkan seperti SMA yang ada di Maratua. Itu kan kewenangan sudah di tangan provinsi, tapi masyarakat tidak mau tahu akan hal ini. Menyiasati hal ini, bisa saja melalui dana TJSL kita berikan bantuan,” pungkasnya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment