-->

Jangan Hanya Mengeruk, Perhatikan Juga Masyarakat

Posted by PORTALBERAU on 21 December 2017

Humas Pemprov

SAMARINDA, PORTALBERAU - Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengingatkan perusahaan-perusahaan pertambangan agar bekerja profesional, taat aturan dan selalu berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah kerja perusahaan. Hal tersebut ditegaskan Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi ketika memimpin rapat evaluasi komitmen perusahaan pertambangan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Rabu (20/12).


Rusmadi menambahkan perusahaan pertambangan sangat berperan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah hingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). "Meski mengantongi izin usaha memanfaatkan sumber daya alam, setiap perusahaan tetap wajib berkontribusi kepada masyarakat sekitar perusahaan," kata Rusmadi didampingi Kepala DPMPTSP Kaltim Diddy Rusdiansyah.

Tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pemerintah sangat diperlukan. Selain mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program corpoorate social responsibility (CSR), setiap perusahaan juga wajib menaati aturan pemerintah untuk menjaga lingkungan hidup.

Karena itu, untuk mendukung keberlanjutan pembangunan, maka pemerintah daerah melakukan penataan dan penertiban setiap perusahaan pertambangan dan perkebunan. "Ini sesuai Pergub Kaltim Nomor 17/2015 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan serta Penyempurnaan Tata Kelola Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit. Semua harus taat dengan aturan ini," seru Rusmadi. 

Rusmadi juga memastikan tidak ada lagi izin baru setelah adanya peraturan gubernur tersebut. Bahkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melimpahkan kewenangan perizinan usaha pertambangan, kehutanan dan perkebunan kepada pemerintah provinsi. Dan Pemprov Kaltim sangat serius melaksanakan moratorium perijinan.  Rusmadi memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang dalam memanfaatkan SDA tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan ketaatan terhadap penerapan analisis dampak lingkungan (Amdal).  

"Investasi tetap dibuka. Tetapi, kita tetap selektif dalam melihat pengembangan perusahaan pertambangan, kehutanan dan perkebunan. Jangan sampai investasi diberikan, tetapi pemanfaatannya tidak bertanggungjawab," tegasnya. Dalam kesempatan tersebut hadir sejumlah perusahaan di Kaltim, antara lain PT Nusa Bara, PT Malawa Putra Utama, PT Istana Mas Tranding, CV Rahmat Nikmat dan Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera. (jay/sul/ri/humasprov)  


Sumber: http://www.kaltimprov.go.id

» Terimakasih telah membaca: Jangan Hanya Mengeruk, Perhatikan Juga Masyarakat

Related Posts

Portal Berau Updated at: December 21, 2017

0 comments :

Post a Comment