TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Dua petugas salah satu Cargo bandara berisinial Mr dan As terpaksa harus berurusan oleh jajaran Polres Berau karena dilaporkan atas dugaan pencurian pada isi paket, Selasa (19/12/2017) lalu. Keduanya diamankan oleh Polisi di dua tempat berbeda pada hari Minggu (7/1/2018).
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit menceritakan, kronologi kejadian berawalnya pada desember lalu saat pelapor mengirimkan 1 koli barang dari Surabaya tujuan Balikpapan dengan no Surat Muatan Udara (SMU) 9770636832 dan didalam barang tersebut diantaranya terdapat cek senilai Rp 5 Juta sebanyak 3 lembar.
"Tanggal 23 Desember 2017 pihak dari maskapai mengirimkan surat yang menyatakan bahwa kargo yang dikirimkan dengan rute SUB – BPN tanggal 19 Desember 2017 dengan SMU 9770636832 belum masuk ke Station Balikpapan dan barang tersebut masih ditelusuri," ungkapnya saat rilis bersama beberapa wartawan.
Lanjut Pramuja, tanggal 23 Desember 2017 Pelapor mengecek ke Bank Mandiri dan kemudian pelapor mendapatkan informasi bahwa cek senilai Rp. 5 Juta tersebut telah dicairkan di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
"Pada hari minggu 7 Januari 2018 si Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau, kemudian Unit Opsnal melakukan Penyelidikan terhadap pelaku," bebernya.
Dari hasil penyeidikan dengan mengecek CCTV bandara alhasil polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku, 1 pelaku diamankan pukul 17.00 wita di rumah kontrakan Jalan Kalimarau dan dari hasil pengembangan diamankan juga teman pelaku yakni As di Jalan Kalimarau pada saat mengendarai motor.
"Jadi hasil pengembangan, kita amankan dua pelaku dan dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," Pungkasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment