M Jauhar Efendi |
SAMARINDA, PORTALBERAU- Dari 841 desa se-Kaltim
terdapat 505 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena itu, disarankan
masing-masing desa untuk segera membentuk BUMDes di wilayah
masing-masing. Setiap desa diharapkan memiliki satu BUMDes untuk
mengembangkan usaha ekonomi kerakyatan masyarakat dengan memanfaatkan
potensi dan sumber daya yang dimiliki.
“Kondisinya hingga hari ini
tercatat baru terdapat 505 BUMDes dari 841 desa di Kaltim. Bila dihitung
setiap desa satu BUMDes artinya masih 336 desa yang belum membentuk
BUMDes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(DPMPD) Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa (6/3).
Jauhar mengatakan pembentukan BUMDes
merupakan kewenangan setiap desa. Itu sesuai dengan amanah UU No 6/2014
tentang desa yang tercantum pada pasal 87 ayat 1 yang berbunyi setiap
desa dapat mendirikan BUMDes.
Ketika melihat sisi manfaat, pendirian
BUMDes bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan
aset desa agar bermanfaat mensejahterakan desa, serta meningkatkan usaha
masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Selain itu, BUMDes punya tujuan
mengembangkan rencana kerjasama usaha antara desa dengan pihak ketiga,
menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan
umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan
ekonomi desa.
“BUMDes juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa
dan pendapatan asli desa. Artinya dengan adanya BUMDes diharap desa
mandiri secara ekonomi. Jadi tidak hanya bergantung Alokasi Dana Desa
(ADD) maupun Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah," jelasnya.
Menurut Jauhar, dorongan setiap desa
membentuk BUMDes merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim melalui DPMPD
dalam hal pembinaan dan pengawasan. Karena itu, DPMPD selalu
memanfaatkan berbagai forum yang dihadiri perangkat desa untuk mendorong
setiap kepala desa membuat kebijakan membentuk BUMDes di desa
masing-masing. (humas pemprov kaltim)
0 comments :
Post a Comment