-->

Alokasi Hiu Paus ke Ancol Diprotes Keras

Posted by marta on 11 March 2018

 
Foto : Mongabay
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam MoU tentang kerjasama pendidikan konservasi biota laut di wahana pendidikan di Sea World Ancol Jakarta, antara Pemkab Berau dengan PT Taman Impian Jaya Ancol, beberapa hari lalu, dimana salah satunya yakni menyebutkan pengiriman hiu paus (Rhincodon typus) dari perairan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, mendapat penolakan keras.

Forum Pemuda Bahari dan Perkumpulan Lintas Alam Borneo menyatakan keprihatinan dengan translokasi hiu paus ke lokasi yang bukan habitat aslinya. Memang, pendidikan itu penting, namun hal tersebut dapat diselenggarakan tanpa menempatkan satwa dalam resiko.

Hiu paus adalah satwa yang dilindungi undang-undang Indonesia, karena tingkat reproduksinya yang sangat rendah. Selain itu, di alam, hiu paus juga mengalami banyak tantangan, antara lain gangguan sampingan dari aktivitas pariwisata. Meskipun bertubuh besar, hiu paus adalah hewan laut yang jinak, bahkan kadang-kadang para penyelam dibiarkan menungganginya, padahal hal ini tidak dibenarkan dalam kaidah konservasi. 

“Hiu paus merupakan hewan air yang melakukan migrasi. Oleh karena itu, kami khawatir spesies ini akan mengalami stress yang berkepanjangan nantinya jika dipindahkan ke tempat yang bukan habitatnya," ujar Ketua Perkumpulan Lintas Alam Borneo, Krisna kepada portalberau.com, Minggu (11/3/2018).

Krisna juga mengatakan, gagasan untuk mengembangkan wisata konservasi satwa laut yang dikembangkan di PT Taman Impian Jaya Ancol, justru agak kurang tepat. Karena asumsi sederhananya, jika para pengunjung sudah menyaksikan keunikan satwa tersebut di Ancol, maka serta merta para wisatawan tidak akan tertarik lagi untuk datang ke Berau. 

Belum lagi dikarenakan biaya akomodasi dan transportasi ke Jakarta lebih terjangkau dan lebih mudah untuk diakses dibanding harus datang ke wilayah perairan Kabupaten Berau itu sendiri. Dan hal tersebut bukan hanya  berpotensi mengurangi pemasukan daerah, tapi juga pemasukan warga sekitar seperti pedagang makanan dan penyedia jasa wisata.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Pemuda Bahari Indonesia (FPBI), Yudistira. Menurutnya, hiu paus memiliki peran dan fungsi di alam yang tidak dapat digantikan oleh manusia. 

"Apalagi, International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) telah memasukkan hiu paus ke dalam status rentan (vulnerable). Kerentanan itu dikarenakan hiu paus menghadapi penangkapan ikan komersial karena nilainya yang tinggi dalam perdagangan (sirip)," tegasnya.

Rini, yang juga merupakan pemerhati perlindungan satwa di Tanjung Redeb, merasa keberatan dengan rencana komersialisasi terhadap Hiu Paus dan beberapa satwa endemik dari kabupaten ini. Menurutnya, rencana tersebut sudah mencederai konsep pelestarian dan perlindungan satwa yang ada di alam liar. 

Lebih lanjut Rini mengatakan, bahwa pengelolaan atau konservasi satwa secara Eksitu (di luar habitat aslinya) merupakan tindakan yang melanggar nilai dan prinsip konservasi. Rini, Nurul dan kawan-kawan yang tergabung dalam masyarakat pemerhati satwa liar di Kabupaten Berau, berencana untuk membatalkan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan PT Taman Impian Jaya Ancol untuk melakukan translokasi satwa liar ke dalam aquarium di wahana rekreasi tersebut.(Tim)

» Terimakasih telah membaca: Alokasi Hiu Paus ke Ancol Diprotes Keras

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 11, 2018

0 comments :

Post a Comment