-->

Cegah Penyelewengan Hak Masyarakat Miskin, Pemkab Wacanakan KKS

Posted by marta on 2 March 2018

Kasubag Bina Perekonomian : Indah Ariani
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Di tahun 2018 ini, Pemkab Berau melalui Bidang Perekonomian, berencana akan segera meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bagi masyarakat yang tidak mampu.

KKS merupakan salah satu upaya dari Pemkab Berau untuk membantu masyarakat kelas menengah ke bawah dalam mendapatkan hak-haknya dan meminimalisir penyelewengan hak masyarakat tidak mampu yang masih kerap terjadi.

“Masih proses, semoga bisa segera terealisasi,” ungkap Kepala Sub Bagian Bina Perekonomian Pemkab Berau, Indah Ariani, kepada portalberau.com, Jumat (2/3/2018).

Adapun KKS, lanjut Indah, akan mencakup gas elpiji 3 kilogram atau gas melon dan juga beras untuk orang miskin (raskin). Dijelaskannya, KKS nantinya akan dibagikan kepada masyarakat tidak mampu, yang kemudian dapat dipergunakan untuk pembelian gas melon maupun raskin.

“Jadi KKS ini nanti bisa digunakan untuk membeli gas bersubsidi dan juga raskin, tapi ada batasannya. Untuk gas melon sendiri hanya dibatasi 3 tabung setiap bulan, sementara bagi pelaku UMKM dibatasi 9 tabung setiap bulan,” bebernya.

Dengan menggunakan KKS, nantinya diharapkan dapat meminimalisir penyelewengan hak masyarakat tidak mampu yang masih kerap digunakan masyarakat tergolong mampu.

“Contohnya kasus gas melon, masih banyak orang mampu yang juga ikut menggunakan. Nah dengan KKS ini nanti, ketahuan mana yang mampu mana yang tidak, jadi tidak bisa semena-mena lagi menggunakan hak subsidi yang dikhususkan bagi masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Cegah Penyelewengan Hak Masyarakat Miskin, Pemkab Wacanakan KKS

Related Posts

Portal Berau Updated at: March 02, 2018

0 comments :

Post a Comment