-->

Bisnis Sabu, Petugas Lapas Dibekuk Polisi, Sejumlah Uang Disimpan Dalam Mesin Cuci

Posted by marta on 11 April 2018



TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dari penangkapan Sy (35), polisi mendapat 1 nama lain yakni Sr (57) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B selaku pemilik barang haram jenis sabu. 


Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk Sr dirumahnya di Komplek Perumahan pegawai Rutan sekitar pukul 17.30 Wita sore, Senin (10/4/2018). 

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan penggerebekan dilakukan terhadap pelaku saat pelaku baru pulang kerja. Setelah dilakukan penggerebekan, polisi langsung memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap rumah pelaku.

"Kami meminta ketua RT dan warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan. Dari penggeledahan ditemukan puluhan gram narkotika jenis sabu dibeberapa tempat penyimpanan pelaku," ungkapnya kepada media ini.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan sekitar 25 gram sabu yang terdiri dari 31 poket kecil yang disimpan didalam kotak rokok didalam pakaian korban. Tak hanya itu, polisi melanjutkan penggeledahan dan berhasil menemukan sekitar 2 poket sedang sabu dengan berat kurang lebih 10 gram.

"Penggeledahan kami lanjutkan dengan menyisir beberapa area dirumah pelaku, dan ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan untuk bisnis sabu," ujarnya.

Uang tunai yang diamankan polisi yakni dari bawah kasur, dalam tas dan dalam mesin cuci serta beberapa catatan pemesanan barang haram.

"Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait peredaran dan asal usul barang haram tersebut," pungkasnya. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Bisnis Sabu, Petugas Lapas Dibekuk Polisi, Sejumlah Uang Disimpan Dalam Mesin Cuci

Related Posts

Portal Berau Updated at: April 11, 2018

0 comments :

Post a Comment