TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas
Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi
Kaltim, Kamis (12/4/2018). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdik
Berau Basri Sahrin dan didampinggi pejabat lainnya.
Kunjungan ini
pun dimanfaatkan Disdik untuk menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi
dalam peningkatan dunia pendidikan di Bumi Batiwakkal. Salah satu hal utama
yang disampaikan terkait kewenangan yang saat ini telah beralih ke Pemerintah
Provinsi akibat diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah. Dimana saat ini Disdik kabupaten/kota tidak lagi memiliki
kewenangan dalam penanganan jenjang pendidikan SMA/sederajat.
Berbagai
persoalan pun timbul akibat peralihan kewenangan ini. Meskipun telah
diberlakukan selama beberapa tahun terakhir, namun masih banyak persoalan yang
terjadi di lapangan yang terjadi. “Kita tetap tidak bisa lepas begitu saja.
Meskipun ini sudah jadi kewenangan provinsi tapi kita tetap memiliki tanggung
jawab dalam peningkatan dunia pendidikan di Berau ini. Apalagi yang menempuh
pendidikan ini merupakan generasi penerus daerah,” jelas Kepala Disdik Berau,
Basri Sahrin usai kunjungan.
Ia mengatakan
banyak hal yang disampaikan kepada DPRD Provinsi agar diteruskan dan
diperjuangkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Usulan yang disampaikan
seperti pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdik Provinsi Kaltim
di Berau. Menurutnya, dengan adanya UPTD ini bakal membantu dalam percepatan
program pembangunan dunia pendidikan.
“Kalau ada perwakilan provinsi di sini
kan lebih cepat dalam hal koordinasi dan penyelesaian persoalan yang ada. Tentu
kita harap bisa secepatnya dibentuk UPTD di sini,” katanya.
Selain itu,
Basri juga menyampaikan terkait tenaga pengajar yang dimiliki di Berau. Dengan
adanya kewenangan yang beralih ini, Disdik Berau saat ini tidak lagi bisa
melakukan penambahan tenaga pengajar. Padahal cukup banyak tenaga pengajar yang
bakal memasuki usia pensiun dalam beberapa tahun kedepan.
“Ini menjadi
perhatian kita bersama terkait kesejahteraan dan keberlangsungan tenaga
pengajar yang ada,” tegasnya.
Sementara
Rita Artati Barito, anggota Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan bahwa berbagai
usulan yang disampaikan ini akan diteruskan kepada pemerintah provinsi. Tentu
ini menjadi perhatian bagi wakil rakyat untuk memperjuangkan dunia pendidikan.
“Nanti akan kita undang Dinas Pendidikan Kaltim untuk membahas persoalan yang
ada di daerah dan apa yang bisa menjadi solusi,” katanya. (humas pemda berau)
0 comments :
Post a Comment