BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Jajaran Polres Berau melalui Polsek Biduk-biduk bersama Polsubsektor Batu Putih mengamankan dua pelaku Hd dan Ab yang diketahui memiliki barang haram jenis sabu. Keduanya diamankan sekitar pukul 02.00 Wita, Sabtu (28/4/2018) lalu di Kampung Giring-giring, dan diketahui Hd merupakan salah seorang guru PNS.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan pada Jumat tanggal 27 April 2018 sekitar jam 23.00 wita anggota Polsek Biduk-Biduk mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di RT 01 Kampung Giring-Giring. Selanjutnya anggota polsek Biduk-biduk dan Polsubsektor Batu Putih melakukan serangkaian penyelidikan dan pembelian terselubung.
"Dalam pembelian tersebut, polisi berhasil mendapat sebanyak 3 poket selanjutnya pada pukul 02.00 wita anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap Hd," ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, Hd mengaku jika barang miliknya berasal dari Rs. Kemudian, Anggota Polsek Biduk-Biduk dan Polsubsektor Batu Putih melakukan pengembangan. Sekitar pukul 04.00 Wita, polisi berhasil mengamankan Rs yang diketahui merupakan seorang nelayan.
Dari dua pelaku ini polisi berhasil mengamankan 3 poket kecil serbuk putih yg diduga sabu, 1 buah dompet, 3 unit Handphone (Hp), 19 buah korek, 1 buah bong alat isap sabu, uang tunai pecahan Rp 50.000 dengan nilai Rp650.000, 2 buah pipet plastik dan beberapa bukti pengiriman uang. (Tim)
0 comments :
Post a Comment