SAMBALIUNG, PORTALBERAU- Jajaran Polsek Sambaliung bersama Polres Berau menggerebek arena sabung ayam di Kecamatan Sambaliung sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (2/5/2018) lalu. Dari penggrebekan ini, polisi mengamankan dua ekor ayam sebagai barang bukti dan seorang pelaku berinisial A.
Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kapolsek Sambaliung, IPDA Apri Sakundi mengatakan sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan kegiatan sabung ayam di daerah RT 12 Kecamatan Sambaliung.
"Setelah kamu dapat informasi, kami berkoordinasi dengan Polres Berau dan bersama-sama melakukan penggerebekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkapnya saat dikonfirmasi Portal Berau.
Tak hanya itu, untuk membuat efek jera terhadap pelaku, arena sabung atau gelanggang pun dibakar beserta beberapa arena disekitarnya.
"Arena sabungnya kita hancurkan dan kita bakar agar para pelaku tidak lagi melakukan kegiatan sabung ayam," ucapnya.
Apri menghimbau agar masyarakat yang mungkin mengetahui atau melihat adanya kegiatan yang melawan hukum bisa segera laporkan kepada aparat kepolisian agar bisa segera mungkin ditindaklanjuti.
"Kita berharap masyarakat bisa membantu kita untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Berau khusunya di wilayah Sambaliung," pungkasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment