TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bertempat di alaman Polres Berau, Ribuan botol miras berbagi jenis hasil dari Operasi Kegiatan Polisi yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Berau dimusnahkan.
Pemusnahan yang digelar sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (14/5/2018) pagi ini dihadiri Ketua DPRD Berau, Kejaksaan Negeri Berau, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Tokoh Agama Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.
Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Waka Polres, Kompol Rio Cahyowidi dalam sebutannya mengatakan dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, kami percaya peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Berau dapat diberantas.
"Ribuan barang bukti yang dimusnahkan terdiri beberapa golongan yakni golongan A dengan kadar alkohol 0-5 persen, golongan B dengan kadar alkohol 5-20 persen dan golongan C kadar alkohol 20-40 persen," ungkapnya.
Ditambahkannya, menjelang ibadah puasa dan hari raya tahun 2018, banyak masyarakat yang akan melaksanakan ibadah. Dalam konteks ini tentunya semua harus turut serta dalam menciptakan suasana yang aman dan damai agar pelaksanaannya dapat terealisasi dengan baik.
"Salah satu bentuk konkrit aparat yakni terus membasmi, memberantas berbagai penyakit masyarakat yang kita ketahui sering menjadi pemicu awalnya terjadi tindak kriminal," ujarnya.
Kami berharap masyarakat terus berperan dalam membantu aparat kepolisian untuk membasmi peredaran miras baik pabrikan maupun tradisional agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di masyarakat. (Tim)
0 comments :
Post a Comment