JAKARTA, PORTALBERAU- Pemungutan suara
pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada serentak 2018), sudah didepan mata.
Tanggal 27 Juni 2018, pemilih di 171 daerah akan menunaikan hak pilihnya.
Diharapkan pesta demokrasi di daerah bisa berjalan demokratis. Pemilih pun
harus bisa memberikan hak pilihnya dengan bebas, aman dan rahasia. Tanpa
intimidasi. Memilih bebas sesuai hati nuraninya. Karena hak memilih dan memilih
dijamin konstitusi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan itu
dalam acara konferensi pers usai rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak
2108 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Senin (25/06/2018).
Rapat koordinasi itu sendiri dipimpin Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dan
diikuti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto,
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) RI Abhan dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) Harjono.
Rapat juga disiarkan secara langsung melalui
video conference ke seluruh daerah di Indonesia dan diikuti pejabat daerah,
diantaranya jajaran Kapolda, Pangdam, dan jajaran penyelenggara pemilu di
daerah.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo kembali menegaskan
komitmen pemerintah dalam mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat.
Pesta demokrasi di 171 daerah harus berjalan sukses. Tanpa dirusak oleh racun
demokrasi.
Pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan aman, bebas dan rahasia.
Tidak di bayangi intimidasi. Ia yakin, masalah keamanan sudah ditangani dengan
baik oleh kepolisian yang didukung penuh oleh TNI dan BIN.
"Pilkada harus berjalan demokratis. Berikan
hak memilih kepada masyarakat pemilih sesuai dengan pilihan dan aspirasi
pilihannya. Jangan ada intimidasi. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati
nuraninya, siapa calon pemimpin yang dianggap amanah, bisa menggerakkan
masyarakat dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Prinsipnya mari hargai
perbedaaan pilihan politik masing-masing," katanya.
Tjahjo juga berharap, pesta demokrasi yang
notabene adalah milik rakyat, jangan sampai dirusak oleh tindakan dan perbuatan
yang justru meracuni demokrasi itu sendiri. Karena itu ia mengajak semua elemen
yang terlibat dalam Pilkada, mewujudkan pesta pemilihan yang bermartabat.
Pemilihan yang bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan tuding menuding
tanpa dasar. Apalagi pemungutan suara tinggal menghitung hari. Semua pihak
harus menahan diri. Bersama-sama menciptakan situasi yang sejuk. Sehingga
pemilih bisa menunaikan hak pilihnya dengan riang gembira.
" Mari kita beri kesempatan pada pemilih menjadi
juri bagi dirinya sendiri, siapa pemimpin yang mereka anggap amanah. Jangan ada
provokasi. Seperti harapan Bapak Presiden, pesta demokrasi itu harus menjadi
pesta politik yang riang gembira. Bukan kemudian menghadirkan ketakutan
dan keresahan," ujarnya.
Bila memang ada pelanggaran, dan punya bukti
kuat, Tjahjo mempersilahkan melaporkannya ke badan pengawas atau panitia
pengawas sebagai pihak yang punya otoritas menangani pelanggaran dalam
pemilihan. Dan bila menganggap ada pelanggaran yang sifatnya pidana, kepolisian
siap menangani. Intinya, telah tersedia dengan jalur hukum, andai ada
ketidakpuasan dalam pelaksanaan pemilihan.
"Bila tak puas dengan hasil
pemilihan silahkan gugat ke MK, jangan gunakan saluran yang melanggar aturan.
Dan masalah keamanan percayakan kepada polisi yang telah didukung TNI dan
BIN," ucapnya.
Tjahjo menegaskan, hak memilih ini dijamin
konstitusi. Pun hak dipilih. Konstitusi sudah menegaskan, bahwa setiap
warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan
anggota legislatif di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI). Pun hak memilih.
"Hak memilih ini seperti halnya setiap
warga negara Indonesia berhak mencalonkan diri menjadi kepala daerah dan
anggota legislatif di seluruh wilayah NKRI. Ini yang harus kita jamin
bersama," tandasnya. (kemendagri.go.id)
0 comments :
Post a Comment