![]() |
Marosfm.com |
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2018 ini dipastikan tidak ada pelaksanaan takbir keliling. Namun hanya takbir hanya dilakukan dimasjid sesuai syarat. Keputusan ini pun telah disepakati berdasarkan hasil rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI).
Bupati Berau, H Muharram pun menyambut baik terkait hal ini. Pihaknya menilai keputusan PHBI tersebut mempertimbangkan kemudhorotan yang lebih besar baik dari peserta takbiran keliling tak diadakan.
"Takbirnya tak dihilangkan, hanya sesuai syariat saja di masjid-masjid. Ini merupakan keputusan rapat PHBI bukan keputusan saya selaku bupati. Dan saya menekankan agar masyarakat bisa paham, bahwa ini keputusan PHBI," ungkapnya.
Disisi lain, berdasarkan surat pelaksanaan takbiran dari PHBI nomor 09/PHBI-Br/VI/2018 tentang pelaksanaan takbiran, menghimbau kepada seluruh pengurus masjid , Surau dan Musholla untuk dapat melaksanakan takbiran pada malam hari raya idhul fitri 1439 H dirumah masing-masing. Dengan menghimbau kepada jamaah agar hadir di masjid , surau atau musholla untuk bersama sama melaksanakan takbiran.
"Surat ini keluar atas hasil keputusan rapat PHBI tertanggal 31 Mei 2018. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa melaksanakan takbiran dirumah masing-masing," pungkas Ketua PHBI Berau, Anwar. (TIM)
0 comments :
Post a Comment