-->

Ternyata Ini Yang Membuat Pelaku Menjadi TNI Gadungan

Posted by PORTALBERAU on 5 October 2018


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dari hasil pemeriksaan sementara, Ts pria 44 tahun yang menjadi anggota TNI Gadungan dari Satuan Kopassus dengan pangkat Kapten tersebut sudah berada di Kabupaten Berau sejak Maret 2017 silam. Ts menyamar untuk mempermudah dirinya bekerja di Perusahaan.


Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Andika Dharma Sena mengatakan pada tahun 2017 lalu pelaku melihat di salah satu website terkait adanya lowongan pekerjaan di perusahaan yang ada di Berau. Jika calon karyawan merupakan mantan anggota TNI atau Polri tidak masalah jika tidak mengikuti tes mental dan fisik.

"Dari situ lah si pelaku ini memalsukan surat keterangan pemberhentian secara tidak hormat untuk meyakinkan perusahaan jika ia merupakan mantan anggota TNI," ungkapnya kepada portalberau.

Lebih lanjut Andhika menjelaskan, dari hasil pemeriksaan jika pelaku mengaku pernah mengikuti seleksi calon anggota TNI, namun keluar saat 3 bulan masa pendidikan. Namun keterangan tersebut masih didalami kebenarannya.

"Terkait baju seragam yang ada, pelaku mengaku jika ia dikasih oleh seseorang dan hal itu masih didalami oleh Poles Berau dan POM," terangnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku diancam pasal 263 Ayat 1 Atau 2 undang-undang KUHP dengan ancaman paling lama 6 tahun kurungan penjara. (Tim)

» Terimakasih telah membaca: Ternyata Ini Yang Membuat Pelaku Menjadi TNI Gadungan

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 05, 2018

0 comments :

Post a Comment