TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Mendapat laporan kerusakan turap tepian sungai segah Jl Ahmad Yani Tanjung Redeb pasca disenggol KM Pekan Riau yang mengangkut kontainer, Senin (22/21) kemarin. Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi turap yang mengalami kerusakan. Didampingi Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Wabup meminta dilakukan analisa dan tindakan penanganan segera.
Wabup Agus Tantomo, juga bertemu dengan nahkoda kapal yang menjelaskan peristiwa kejadian hingga kapal pembawa kontainer tersebut menabrak turap yang sudah kali kedua terjadi, setelah pada tahun 2013 lalu terjadi peristiwa yang sama. Wabup juga bertemu operator pelayaran PT SPIL perwakilan Berau yang menjadi penanggugjawab. Perusahaan pelayaran menyatakan siap untuk melakukan perbaikan setelah dilakukan analisa dan perhitungan kerusakan.
“Informasi dari pihak kapal, tadi ada tongkang dan untuk menghindari kapal ke pinggir, tapi kemudian ada arus yang membuat mereka manuver malah menghantam turap,” ungkapnya.
Kerusakan yang terjadi di beberapa titik disampaikan Wabup dari pertemuan singkat di lapangan pihak kapal bertanggungjawab dan siap melakukan pergantian atau perbaikan. Dari peristiwa tersebut ditegaskannya akan dilakukan pembuatan berita acara oleh pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) bersama pemerintah daerah bersama kapten kapal dan operator pelayaran yang menyepakati perbaikan.
“Jadi pertama pemerintah daerah melalui PUPR akan melakukan analisasi dan perhitungan serta pola perbaikan yang akan dilakukan dan setelah itu akan ditindaklanjuti oleh perusahaan pelayaran,” tegasnya.
Wabup Agus Tantomo berharap kondisi turap tepian sungai segah tertangani segera dan kondisi turap tetap aman bagi masyarakat. Terlebih turap tepian segah ini menjadi tempat aktivitas masyarakat dan menjadi pusat kuliner setiap malam. “kita berharap ini dapat segera tertangani dengan segera,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Cabang PT SPIL Berau, Inka Dwiprasetyo, menegaskan pihaknya menunggu berita acara yang dibuat dan sesuai dengan hasil pertemuan bersepakat untuk melakukan perbaikan dan pertanggungjawab terhadap kerusakan yang terjadi.
“Kita menunggu hasil berita acara dan seperti yang disampaikan tadi,” ucapnya. (hms4)
0 comments :
Post a Comment