TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau Muharram mengajak seluruh masyarakat muslim di Bumi Batiwakkal untuk memenuhi kewajiban dalam membayar zakat. Selain menjadi kewajiban, pembayaran zakat ini juga untuk membantu dalam membantu masyarakat yang perekonomiannya menengah kebawah.
Hal itu ditegaskan Bupati Muharram usai pembayaran zakat dalam kegiatan pengumpulan zakat yang diselengarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Berau, Rabu (15/5) sore di rumah jabatan bupati. Kegiatan ini dihadiri juga oleh seluruh Kepala SKPD, pengusaha, pegawai negeri dan karyawan swasta.
Dalam hal ini, Bupati Muharram mengingatkan kepada masyarakat bahwa pembayaran zakat merupakan salah satu rukun islam. Dan sifatnya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sama seperti shalat lima waktu. Ia juga menegaskan, pemerintah harus berkomitmen penuh dalam pengawasan pembayaran zakat ini, sehingga hasil yang diproleh nantinya maksimal dan dapat disalurkan kepada kaum-kaum mustahik.
“Ini merupakan salah satu tugas negara juga,” ujarnya.
Menurut Bupati Muharram, potensi zakat di Bumi Batiwakkal cukup besar. Salah satunya dari kalangan pegawai yang bekerja di Lingkungan Pemkab Berau. Ia menilai, jika saja seluruh pegawai yang beragama muslim dapat menyalurkan zakat ini maka hasil yang akan dikumpulkan bisa lebih besar dari biasanya.
“Kendala yang selama ini terjadi karena penyaluran zakat ini dibayarkan pada saat bulan ramadhan. Padahal kalau dibayar setiap bulannya tentu akan lebih ringan,” ujarnya.
Muharram mengatakan, dalam mengumpulkan zakat ini diperlukan metode-metode baru sehingga zakat yang dihimpun dapat maksimal.
“Kalau membayar pas waktunya saya rasa cukup berat, karena banyak kebutuhan yang harus dipenuhi, apalagi menjelang lebaran ini. Jika saja ada pemotongan setiap bulan dan dikumpulkan pada akhir pembayaran, kemungkinan menjadi ringan. Saya nilai potensi zakat ini cukup besar, bahkan puluhan miliar dapat dihimpun,” tegasnya.
Begitu juga dengan potensi yang ada di perusahaan. Menurutnya perusahaan yang beroperasi di Berau tentu wajib juga menunaikan kewajiban tersebut. Melihat potensi keuntungan perusahaan yang terkumpul setiap tahunnya. Dan diharapkan agar perusahaan yang ada pun sadar akan kewajibanya ini.
“Selama ini yang terjadi, karyawan perusahaan saja yang membayar secara perorangan, padahal perusahaan ini bisa juga berzakat,” katanya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment