TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Hingga Bulan Mei ini, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBN untuk tahap pertama masih dibawah 50 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) pun mendorong agar kampung-kampung yang belum mencairkan bisa secepatnya mengurus sehingga pemanfaatannya dapat dimaksimalkan.
Kepala DPMK Berau, Ilyas Natsir menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya terus mendorong agar kampung-kampung bisa secepatnya mencairkan ADD tahap pertama ini. Sehingga efektifitas pemanfaatan dana ini dapat sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dalam menjalankan roda pembangunan di kampung. Menurutnya semakin cepat pencairan maka pembangunan pun bisa dijalankan dengan cepat serta pelaporan tepat waktu.
“Masih banyak yang belum mencairkan untuk tahap pertama, yang mencairkan belum sampai 50 persen,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kendala utama yang dihadapi pemerintah kampung yakni belum selesainya penyusunan dokumen anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK). Pasalnya, untuk pencairan ADK tersebut salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah terlebih dahulu merampungkan APBK. Ini menjadi evaluasi pihaknya. Dimana setiap tahun penyusunan APBK ini sering terlambat. Yang mengakibatkan pencairan ADD pun tidak bisa cepat dilakaukan.
“Kalau itu selesai, baru kampung bisa mengusulkan pencairan ADK tahap pertama. Karena itu syarat utama,” ujarnya.
Untuk batas waktu pencairan ADK tahap pertama, dikatakan Ilyas, sampai Juni mendatang. Meski begitu, untuk kampung-kampung yang belum mencairkan atau yang saat ini tengah berupaya menyelesaikan APBK. Apalagi, ADK tersebut juga digunakan untuk keperluan honor dan operasional kepala kampung, staf, dan sejumlah perangkat pendukung kampung lainnya.
“Sementara untuk tahap kedua dicairkan pada Juni nanti. Kalau sampai Mei ini tidak dicairkan, pastinya anggaran nantinya menumpuk. Tentu kita khawatirkan pemanfaatannya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh aparatur kampung yang belum mencairkan ADK. Sejauh ini tim dari pemerintah kecamatan juga terus melakukan pendampingan dan verifikasi di lapangan. DPMK bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan kepolisian juga akan meninjau setiap wilayah untuk memberikan arahan serta pendampingan kepada seluruh kampung baik yang sudah mencairkan ADK maupun yang belum.
“Kita juga sebelumnya telah melakukan rapat evaluasi terkait penyaluran anggaran kampung ini. Dan kita dorong agar setiap kepala kampung bisa cepat mencairkan. Dan pemanfaatannya cepat dijalankan sehingga pembangunan berjalan cepat. Tentu ini harapan kita Bersama,” pungkasnya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment