TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 20 kampung dipastikan akan menggelar pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak pada Oktober 2019. Kampung-kampung tersebut tersebar di 10 kecamatan.
Kampung akan yang menggelar pemilihan terdiri dari tiga kepala kampung yang masa jabatannya berakhir tahun 2017. Empat kepala kampung habis masa jabatan tahun 2018, Tujuh kepala kampung masa jabatannya berakhir tahun 2019, dan Enam kepala kampung berakhir masa jabatannya pada awal tahun 2020 mendatang.
Kampung yang akan melaksanakan Pilkakam serentak di antaranya, Kampung Cepuak Kecamatan Talisayan, Kampung Pandan Sari, Bukit Makmur, Punan Malinau, Punan Segah, dan Siduung Indah Kecamatan Segah. Kampung Pulau Besing dan Sambakungan Kecamatan Gunung Tabur. Selanjutnya, Kampung Suaran dan Kampung Inaran Kecamatan Sambaliung.
Kampung Pegat Batumbuk dan Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan. Kampung Buyung-Buyung dan Kampung Semurut Kecamatan Tabalar, Kampung Bidukbiduk dan Kampung Teluk Sumbang Kecamatan Bidukbiduk, Kampung Balikukup dan Kampung Lubang Kelatak Kecamatan Batu Putih, Kampung Biatan Baru Kecamatan Biatan, dan terakhir, Kampung Long Suluy Kecamatan Kelay.
Mempersiapkan pemilihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau mengelar sosialisasi pemilihan kepala kampung serentak, Selasa (18/6) di kantor bupati. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Berau, Muharram, Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali serta kepala kampung dan camat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir menyampaikan bahwa dalam sosialisasi ini akan diberikan pembekalan dalam menghadapi pemilihan nantinya, mulai dari menjaga kondisi keamanan hingga kesuksesan pemilihan serentak tersebut.
“Selain itu juga dalam sosialisasi ini akan disampaikan laporan pertanggung jawaban kepala kampung hingga akhir jabatan dan akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Sementara Bupati Muharram menegaskan pentingnya persiapan sebelum pelaksanaan Pilkakam serentak agar setiap tahapan dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Termasuk penetapan persyaratan teknis yang harus dipenuhi seluruh calon kepala kampung. Selain itu, setiap kepala kampung yang masih menjabat dan kembali mencalonkan diri pada Pilkakam tersebut wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban program dan kegiatan, serta memiliki rekomendasi dari kecamatan.
Muharram juga meminta instansi terkait yang menjadi panitia pemilihan tingkat kabupaten, tingkat kecamatan maupun panitia tingkat kampung dapat memahami secara detail setiap tahapan dan ketentuan pelaksanaan pemilihan agar seluruh prosesnya berjalan dengan transparan.
“Saya minta pada pemilihan yang ketiga kali dilaksanakan ini bisa lebih baik dari sebelumnya. Sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat dalam mensukseskan pembangunan,” pungkasnya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment