-->

Tingkatkan Peran Humas Dalam Pembangunan Daerah

Posted by PORTALBERAU on 11 July 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rapat Kerja (Raker) Kehumasan se-Kalimantan Timur berlangsung di Kutai Timur pada tanggal  8 sampai 10 Juli 2019. Raker ini menjadi bagian dalam meningkatan sumber daya manusia (SDM) kehumasan di masing-masing kabupaten/kota di Kaltim.


Kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah tukar informasi antar humas, baik penambahan wawasan untuk personil kepegawaian, atau rekomendasi untuk kemajuan kelembagaan kehumasan di daerah.

Dalam kegiatan ini juga dibahas mengenai pemisahan tugas antara Humas dan Komunikasi Informatika (Kominfo). Sehingga tugas dan fungsi masing-masing bisa lebih maksimal terutama dalam melakukan branding dan framing pemerintah daerah. Karena itu, harapannya, Raker Kehumasan di Kutai Timur ini tidak lagi ada muncul masalah pembagian tugas Humas dan Kominfo.

Salah satunya, adalah Fungsi Humas sebagai juru bicara di lingkungan Pemerintah Daerah. Ini bukanlah hal baru bagi Humas karena ada beberapa daerah yang sudah melaksanakannya. Namun merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri kepada Bupati dan Walikota Nomor 480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 tentang Penunjukan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah, ada tindak lanjut yang harus dilakukan oleh Humas Kabupaten dan Kota.

Di dalam Surat Edaran ini, disebutkan bahwa untuk menunjang kinerja Humas di lingkungan Pemerintah Daerah khususnya dalam pengelolaan komunikasi publik, berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu ditunjuk satu orang pejabat kehumasan yang bertindak sebagai juru bicara pemerintah daerah.

Selanjutnya disebutkan di Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2011, bahwa perlu ada dukungan anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana di bidang kehumasan, serta program pelatihan berupa pendidikan atau bimbingan teknis dalam peningakatan kapasitas, terutama dalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi bagi aparatur kehumasan di lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Sub Bagian Bina Media Bagia Humas Berau, Agus Sutanto yang mengikuti raker ini menyampaikan bahwa banyak hal yang diproleh sekaligus informasi yang dapat diterapkan dalam peningkatan peran dan fungsi humas. Sehingga target dalam pembangunan daerah bisa tercapai. Melalui peran dan fungsinya humas harus dapat memberikan sejumlah informasi terkait capaian dan persoalan pembangunan yang terjadi. 

“Penguatan media sosial, kerjasama media dan peningkatan kualitas sumber daya manusia kehumasan menjadi agenda penting dalam kegiatan ini,” pungkasnya. (hms5)

» Terimakasih telah membaca: Tingkatkan Peran Humas Dalam Pembangunan Daerah

Related Posts

Portal Berau Updated at: July 11, 2019

0 comments :

Post a Comment