TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satreskoba Polres Berau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Berau sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (9/8/2019) pagi tadi.
Selain para tersangka pemilik sabu, pemusnahan juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, dan para kuasa hukum tersangka.
Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Bambang melalui KBO, IPTU Suwarno menjelaskan jika pemusnahan barang bukti ini dari beberapa kasus yang ditangani oleh Satreskoba Polres Berau.
"Pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur dan mengantisipasi penyalahguna barang tersebut," ungkapanya.
Diketahui, total barang bukti yang di musnahkan yakni 65.969 gram dari pengungkapan kasus pada bulan Juni dan Juli lalu dengan jumlah tersangka 6 orang. (*)
0 comments :
Post a Comment