-->

Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan

Posted by PORTALBERAU on 27 August 2019


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jajaran Pokres Berau berhasil meringkus seorang pelaku pembakaran lahan di Kecamatan Kalau pada Jumat 23 Agustus 2019 sekitar pukul 14.30 Wita. Pelaku berinisial Bk, selain pelaku polisi juga menyita mesin pemotong kayu, parang, alat semprot rumput dan bahan bakar.


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono dalam pers rilisnya mengungkapkan jika pengungkapan ini berawal saat sistem mendeteksi adanya titik api. Berdasarkan data itu, polisi langsung bergerak ke daerah Kampung Merabu, Kecamatan Kelay bersama jajaran Polsek mendatangi titik api.

"Saat kami berada di TKP, ada gubuk dilokasi tersebut dan kami pun menemukan ada seorang disana. Selanjutnya kami lakukan Introgasi awal dan ia mengakui bahwa ia membakar lagan tersebut," ungkapnya.

Lahan yanh dibakar pelaku merupakan hutan yang dia beli dari masyarakat kampung sebanyak 15 hektare. Sudah dua Minggu terakhir pelaku melakukan aksi tersebut dan menumbangkan beberapa pohon besar terlebih dahulu. Rencana lahan tersebut akan di tanami padi oleh pelaku.

"Dia sudah menumbangkan 15 hektar. Awalnya pelaku membuat area sekitar 4 hektar terlebih dahulu dan kemudian di bakar

Hingga saat ini jajaran polres Berau masih mendalami kasus ini. Dikhawatirkan masih ada pelaku-pelaku lainnya lagi

"Nggak menutup kemungkinan ada pelaku lain, tapi itu masih kita dalami," pungkasnya. (*)

» Terimakasih telah membaca: Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran Lahan

Related Posts

Portal Berau Updated at: August 27, 2019

0 comments :

Post a Comment