-->

Mau Turun Sekolah, Gadis 16 Tahun Ini Dicabuli Ayah Tirinya

Posted by PORTALBERAU on 27 August 2019


SEGAH, PORTALBERAU- Bejat, mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan kelakuan Ms (41) Warga Kampung Gunung Sari RT 08 Kecamatan Segah. Ms Harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mencabuli anak tirinya yang masih 16 tahun.


Kapolsek Segah, IPTU Faisal Hamid mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari seorang wanita melapor ke Kantor polsek segah karena anak nya sudah di setubuhi oleh sang suami yang merupakan ayah tiri dari anak-anaknya. 

"Sekitar pukul 22.00 Wita, Minggu (25/8/2019) lalu kami terima laporannya dan segera kami tindaklanjuti," ungkapnya. 

Dijelaskan Faisal, pada hari Rabu, 21 Aguatus 2019 sekitar pukul 06.30 wita, salah satu korban baru selesai mandi dan langsung masuk ke kamar guna persiapan mengganti baju seragam sekolah. Pada saat yang sama pelaku berada di kamar sebelah yang bersebelahan langsung dengan kamar korban.

"Mendengar korban berjalan menuju kamarnya pelaku langsung masuk ke kamar korban yang kebetulan kamar tersebut tidak dikunci. Dengan segera pelaku masuk ke kamar dan melihat korban sedang berdandan dan sedang mengenakan baju Olah raga," bebernya. 

Belum selesai berdandan pelaku langsung memeluk korban dari belakang sambil meremas-remas payudara korban. Setelah itu pelaku merebahkan korban ke kasur dan pelaku langsung membuka baju korban.

"Korban sempat menangis sambil melakukan perlawanan namun tenaga dari pelaku lebih kuat, kemudian pelaku melakukan menyetubuhi korban," katanya. 

Pada Minggu 25 Agustus 2019 sekitar pukul 22.00 wita korban mencerikan hal tersebut kepada ibunya, sang ibu yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Segah dan anggota polsek segah berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke mako polsek segah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) atau pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 286 KUHP. (*)

» Terimakasih telah membaca: Mau Turun Sekolah, Gadis 16 Tahun Ini Dicabuli Ayah Tirinya

Related Posts

Portal Berau Updated at: August 27, 2019

0 comments :

Post a Comment