TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satreskoba Polres Berau kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolres Berau sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (27/8/2019) pagi tadi. Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 313.091 Gram dari 10 pengungkapan beberapa bulan terakhir.
Pemusnahan sabu ini dihadiri perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kuasa Hukum para tersangka dan para pemilik barang bukti.
Dalam pantauan media, satu persatu barang bukti sabu di buka dan dimasukkan ke dalam blender yang sudah berisi air dan garam. Masing-masing pemilik sabu diminta menyaksikan guna memastikan kepada mereka bahwa barang bukti yang mereka miliki dimusnahkan. Selanjut, usai diblender, air yang sudah bercampur sabu tersebut dibuang ke WC.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Bambang melalui KBO, IPTU Suwarno mengatakan jika pemusnahan ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dan menunjukkan kepada para tersangka jika barang milik mereka telah dimusnahkan.
"Pemusnahan ini disaksikan para tersangka dan unsur lainnya. Selain itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan," pungkasnya. (*)
0 comments :
Post a Comment