-->

Bejat, Kakek Ini Cabuli Cucunya Mulai 2017 Lalu

Posted by PORTALBERAU on 5 September 2019


KELAY, PORTALBERAU- Entah apa yang ada di benak Mb (57) warga Kecamatan Kelay ini. Ia tega menyetubuhi cucunya sendiri yang masih berumur 14 tahun sejak tahun 2017 silam. Akibat perbuatannya, pelaku pun dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Kelay pada Rabu (4/9/2019) lalu.   


Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengatakan jika pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan yang masuk ke Mapolsek Kelay. Selanjutnya, laporan ditindak lanjuti dan polisi berhasil mengamankan pelaku.

"Kami dapat laporan dari orang tua korban. Selanjutnya kami tindaklanjuti dan pelaku diamanakan ke Mapolsek Kelay terlebih dahulu," ungkapnya. 

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Senin 02 September 2019 saat korban bercerita kepada orang tuanya bahwa korban sering di setubuhi oleh kakeknya yang di pondok kebun. Perlakuan tersebut diketahui sudah dilakukan pelaku sejak bulan Februari 2017.

"Dari pengakuan korban, perbuatan bejat kakekny itu dilakukan sampai dengan tanggal 04 Agustus 2019 dan setiap selesai di setubuhi oleh pelaku dan korban diberi uang sebesar Rp 50.000 dengan tujuan agar korban tidak bercerita kepada orang tua korban atau dengan orang lain," bebernya. 

Sebagaimana di maksud pasal  81 ayat (2)UU RI No.35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 thn 2002 ttng perlindungan anak. (*)

» Terimakasih telah membaca: Bejat, Kakek Ini Cabuli Cucunya Mulai 2017 Lalu

Related Posts

Portal Berau Updated at: September 05, 2019

0 comments :

Post a Comment