TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Muharram kembali melakukan mediasi dalam mencarikan solusi terhadap persoalan antara buruh dengan PT KBM. Kegiatan digelar di ruang rapat Pulau Kakaban kantor Bupati Berau, Rabu (4/9). Mediasi dihadiri oleh manejemn PT KBM dan PT BUM serta serikat pekerja dan Disnakertrans.
Dalam mediasi ini, masing-masing pihak menyampaikan pokok persoalan yang menyebabkan terjadinya masalah selama ini. Salah satunya yaitu pembayaran upah buruh yang selalu terlambat setiap bulannya hingga akhirnya terakumulasi hingga 11 bulan. Perusahaan pun berupaya untuk memenuhi pembayaran upah tersebut setiap bulannya dengan mencicil.
Kemudian masalah lainnya yaitu terjadinya perubahan perubahan jadwal kerja atau roster yang dilakukan perusahaan untuk menekan angka pengeluaran. Karena sebelumnya, karyawan bekerja dengan perhitungan 13 hari kerja dan 1 hari libur. Dengan jadwal kerja baru, karyawan akan bekerja selama 6 hari dan 1 hari libur. Hal ini pun mendapatkan tolakan dari para buruh.
Setelah kurang lebih satu setengah jam melakukan mediasi, Bupati Muharram menyampaikan kesimpulan pertemuan tersebut. Diantaranya, pertemuan tersebut telah dilakukan dua kali, namun dari dua kali pertemuan tersebut tidak ada satupun manejemen perusahaan yang bisa mengambil kebijakan seperti Direktur. Hingga akhirnya solusi yang diberikan tidak ada.
“Saya tidak bisa memberikan hasil mediasi yang terbaik karena tidak ada yang dapat mengambil keputusan,” katanya.
Kondisi ini pun menjadikan para buruh dapat melakukan mogok kerja. Muharram mengatakan dengan tidak adanya solusi atas persoalan ini membuat para buruh bisa meneruskan mogok kerja yang telah terjadi selama beberapa waktu terakhir.
“Yah mau tidak mau karena tidak ada solusi dari pertemuan yang dilakukan ini,” jelasnya.
Kemudian dalam pertemuan ini juga diharapkan agar perusahaan mencarikan solusi terbaik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai ada titik temu.
“Mungkin ini saja hasil pertemuan yang bisa kita buat. Saya harap persoalan ini bisa selesai secepatnya,” pungkasnya. (hms5)
0 comments :
Post a Comment