TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Upaya pencegahan masuknya obat berbahaya seperti PCC yang marak belakangan ini dilakukan Polres dengan menggawasi operasi apotek yang ada. Namun terungkap ada Apotek yang mempekerjakan tenaga yang bukan ahli farmasi. Namun biasa melayani penggambilan obat menggunakan resep dokter.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Berau bersama tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Apotek. Namun dalam kegiatan tersebut ditemukaan adanya kelalaian pengelola. Ada 2 orang pekerja apotek yang ternyata bukan tenaga ahli farmasi.
Keduanya berinisial Yn dan Al yang mengaku sudah bekerja selama setahun pada salah satu Apotek dibilangan Tanjung Redeb. Kapolres BErau, AKBP Andi Ervyn melalui Kasat Renarkoba AKP Tatok Tri Haryanto menyebutkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap keduanya.
Mengacu pada peraturan dan sesuai SOP Apotek, pengambilan obat dengan resep dokter harus ditangani oleh tenaga ahli farmasi. “Itu sudah ketentuannya, tetapi ini dilayani oleh pekerja yang bukan ahli, justru pekerja yang pendidikan akhirnya hanya SMA,” ujarnya.
Ada kemungkinan unsur kesengajaan dalam rekrtut dan penempatan kedua tenaga kerja ini. Pengelola diperkirakan sengaja untuk meminimalisir biata pengeluaran untuk gaji tenaga ahli. Dari hasil penyelidikan diketahui, selain lulusan SMA salah seorang lainnya merupakan istri dari apoteker namun juga bukan tenaga ahli farmasi,” ujar Tatok lagi.
Harusnya seluruh Apotek memiliki prosedur sesuai ketentuan baku yang telah ditetapkan pemerintah. Apalagi mengenai kewenangan pekerja yang bukan ahli merupakan sebuah pekerjaan yang memiliki resiko fatal.
Kesalahan kecil sekalipun dapat mengakibatkan kematian. Khusus temuan ini dilakukan proses dan pelaku menurut Tatok bisa diancam pasal 198 undang-undang nomor 6 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman Rp 100 juta atau ancaman kurungan jika tidak membayar denda tersebut.
Kembali mengenai target pencegahan masuknya PCC dan obat berbahaya lainnya pihaknya mengimbau kepada seluruh Apotek untuk berpartisipasi. “karena awalnya itu target kita, tetapi khusus mengenai operasional Apotek mohon ikuti prosedur aturan,” tandasnya.
Sumber :Samarinda Pos
0 comments :
Post a Comment