-->

Bupati Kukuhkan TRC DPUPR, Jalan Rusak Segera Dibenahi

Posted by PORTALBERAU on 16 October 2017


TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menindaklanjuti gagasan Bupati Berau, Muharram, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). 


Pembentukan TRC tersebut diinisiasi Sekretaris DPUPR, Rahmat, melalui proyek perubahan berjudul percepatan preservasi infrastruktur jalan di Berau, yakni akan dilakukan gerakan cepat penanganan jalan berlubang dalam kota oleh TRC.

Rahmat memaparkan pembentukan TRC merupakan kolaborasi seluruh pihak terkait, khususnya jajaran DPUPR, sehingga meskipun belum mendapat alokasi anggaran, namun TRC sudah dapat dibentuk. 

Namun diakuinya, dalam APBD Perubahan 2017 maupun APBD 2018 sudah dialokasikan anggaran untuk mendukung kerja TRC. 

Hal ini juga dikatakannya menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari Pemkab Berau dalam keberlanjutan TRC. 

“Pembentukan TRC ini memang sudah pasti dibentuk sebab keberadaannya sangat penting. Dari total panjang ruas jalan kabupaten 1686,11 kilometer (km) kurang lebih 43,76 persen diantaranya dalam kondisi rusak, baik rusak ringan maupun rusak berat,” ungkapnya.


Salah satu pekerjaan dari TRC dikatakannya yakni mengurangi kerusakan jalan di Berau. Tidak hanya jalan rusak, jika terjadi longsor maupun pemasangan jembatan darurat maka TRC akan bergerak cepat. 


“Jadi tidak hanya jalan rusak, namun juga dalam berbagai tindakan lain TRC akan bergerak,” katanya.


Penetapan TRC dalam upaya percepatan preservasi infrastruktur jalan dan jembatan di Berau sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau, serta dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 


Dalam kerjanya TRC akan didukung armada yang merupakan milik DPUPR. Armada yang telah cukup lama tidak difungsikan akan diperbaiki sehingga bisa kembali normal dan dimanfaatkan. TRC juga memiliki markas yang berada di komplek DPUPR Berau. 


“Dalam kerjanya nanti akan ada tim yang khusus melakukan pemantauan jalan dan melaporkan kepada tim yang akan langsung melakukan penanganan,” ungkapnya.


Tidak hanya melalui laporan tim yang memantau setiap ruas jalan Kabupaten, namun TRC juga siap menerima laporan dari masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon dengan cara SMS maupun WhatsApp di 0823 5111 1123. 


“Jadi untuk pengaduan masyarakat bisa melalui surat langsung atau melalui telepon, setelah dikukuhkan ini mulai besok TRC sudah mulai bekerja” tegasnya.



Bupati Berau, Muharram, pun menyambut baik pengukuhan TRC yang dibentuk DPUPR. Melalui TRC ini diharapkannya tidak lagi ada jalan berlubang terutama yang berada di dalam kota, sehingga tidak ada masyarakat maupun pengguna jalan yang khawatir terhadap keselamatan saat berkendara. 


Untuk mendukung kinerja TRC, juga telah dipersiapkan bahan baku aspal dingin yang dapat disimpan beberapa bulan, sehingga aspal minyak tidak lagi diperlukan. 


"Cukup menggunakan aspal dingin dan langsung dapat menutup jalan berlubang, ketahanan sama dengan aspal jenis lainnya. Kita sudah uji coba dan saya yakin dengan cara ini akan menghemat anggaran,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya disampaikan Muharram, perlu dibentuk kelompok kerja, sehingga bisa dilakukan bersamaan pada beberapa titik. 


“Intinya saya ingin ini berjalan efektif, efesien, dan cepat dalam penanganan,” tandasnya. (hms4)

» Terimakasih telah membaca: Bupati Kukuhkan TRC DPUPR, Jalan Rusak Segera Dibenahi

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 16, 2017

0 comments :

Post a Comment