-->

Dimodali Bikin Koperasi, Uang dan Motor Teman Dibawa Kabur

Posted by PORTALBERAU on 16 October 2017


TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU - Daniel Ringgo, warga Jalan HARM Ayoeb, Kecamatan Teluk Bayur diamankan Satreskrim Polres Berau beberapa waktu lalu. Daniel diamankan di Kalimantan Tengah (Kalteng) karena membawa kabur uang dan 1 unit motor milik rekannya. 



Diketahuii Daniel sebelumnya diamankan aparat Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut KM 08, Kota Palangka Raya, pukul 18.30 WIB. Selanjutnya pelaku dijemput oleh Polres Berau

Kapolres Berau, AKBP  Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan Daniel diamankan karena membawa uang milik rekannya sebanyak Rp 50 juta dan 1 unit motor Yamaha Vixion KT 2232 GP. Uang dan motor tersebut dipercayakan kepada Daniel untuk membuat koperasi simpan pinjam di Berau, namun tidak ada realisasi.

"Mereka ada kesepakatan jangka waktu, jadi saat akhir bulan Agustus itu korban coba menghubungi tapi tidak bisa, dan selanjutnya korban melapor ke Mapolres Berau," ungkapnya saat ditemui di Polres Berau

Sementara ini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Pelaku pun dalam tahap pemeriksaan, sementara uang yang dibawa kabur oleh pelaku sudah tidak ada, dan motor pun sudah diamankan di Balikpapan.

"Pelaku terancam pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Sub 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.  (TIM)

» Terimakasih telah membaca: Dimodali Bikin Koperasi, Uang dan Motor Teman Dibawa Kabur

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 16, 2017

0 comments :

Post a Comment