-->

Warga yang Kecurian Diharap Cek Barang Bukti di Polres Berau

Posted by PORTALBERAU on 16 October 2017



TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sejauh ini jajaran Satreskrim Polres Berau sudah berhasil mengamankan pelaku pencurian rumah kosong bersama beberapa barang bukti yang mereka ambil dari rumah korban.

Namun, dari barang bukti yang ada, polisi masih kesulitan mencari siapa pemilik barang-barang tersebut, sehingga diharapkan kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian dirumah bisa mencoba mengecek barang bukti yang ada di Polres Berau.

“Baru beberapa orang yang datang mengecek barang mereka. Kami harap masyarkat lain juga datang untuk mengindentifikasi barang milik mereka," ungkap Damus Asa

Diketahui sejuah ini polisi berhasil mengamankan ratusan barang bukti, berupa perhiasan emas, barang elektronik dan uang tunai. Khusus untuk barang bukti emas dan barang elektronik, korban juga diminta untuk membawa bukti.

Misalnya, jika kehilangan perhiasan emas, selain diminta mengenali barang bukti, juga harus membawa surat-surat perhiasan. Demikian pula dengan barang elektronik seperti hanphone, laptop dan sebagainya, korban diminta untuk membuktikan kepemilikannya.

“Misalnya dengan menunjukan kardus laptop, seperti nomer seri laptop atau handphone,” jelasnya. 

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan para korban sudah tidak lagi memiliki kardus barang elektronik yang dimaksud, namun bisa membuktikan dengan dokumen yang ada di dalamnya, seperti foto dan lain sebagainya untuk menguatkan bukti kepemilikan.

Meski demikian, barang bukti tersebut nantinya tidak langsung diserahkan kepada pemiliknya, sebagian atau seluruh barang bukti tersebut masih diperlukan untuk diajukan dalam proses penyidikan dan persidangan di pengadilan.

"Yang penting kita tahu barang-barang ini siapa pemiliknya, untuk memudahkan proses kedepannya," pungkasnya. (TIM)

» Terimakasih telah membaca: Warga yang Kecurian Diharap Cek Barang Bukti di Polres Berau

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 16, 2017

0 comments :

Post a Comment