TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dari Pengembangan perkara penangkapan dua wanita berinisial Ss (33) warga Jalan Dermaga dan Aw (26) warga Jalan Cendrawasih Anggota Satresnarkoba menuju ke Jalan Durian III Gang Kenanga untuk melakukan penggeledahan rumah pelaku.
Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan dari penggeledahan dikediaman pelaku. petigas mendapatkan barang bukti lain berupa, 2 poket besar yang diduga sabu, 4 poket kecil yang diduga sabu dan 1 unit timbangan sabu.
"Selain itu kita juga amankan 3 unit handphone (Hp), 1 penjepit kertas, 1 kalkulator , 20 pipet kaca, 6 set bong, 3 buah korek gas, 1 unit Camera Merk YI warna Hitam, 2 buah pembungkus sabu , dua buah yang berisi pembungkus sabu dan masih banyak lagi," ungkapnya.
Diduga dua pelaku ini memang merupakan pemain lama dalam bisnis barang haram tersebut. Pasalnya dari hasil penggeledahan polisi juga menemukan 1 buah buku pelajaran, 2 buah rekening koran pelaku Aw dan 9 lembar bukti transfer.
"Saat ini keduanya sudah kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini juga masih akan kami kembangkan untuk mencari terduga pelaku lain di belakangnya," Pungkasnya. (Tim)
0 comments :
Post a Comment