-->

Jelang Pilkakam Serentak, 180 Calon Kakam Deklarasi Damai

Posted by PORTALBERAU on 17 October 2017




TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Jelang pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) jilid II yang akan dilaksanakan serentak pada 25 Oktober 2017 mendatang, sebanyak kurang lebih 180 calon Kepala Kampung dari berbagai Kecamatan, mengikuti deklarasi damai, Selasa (17/10), di Balai Mufakat, Tanjung Redeb. 

Deklarasi damai tersebut disaksikan langsung Bupati Berau, Muharram dan Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, Kapolres Berau AKBP Andy Ervin, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb, DB Susanto serta beberapa pejabat lain di jajaran Pemkab Berau.

Adapun pesan Muharram kepada para calon Kepala Kampung, dalam sambutannya mengatakan seluruh calon Kepala Kampung yang saat ini siap mengikuti Pilkakam pada tahun ini merupakan orang-orang pilihan dari masing-masing kampung, bahkan merupakan calon teladan yang menjadi panutan masyarakatnya.

Kondisi masyarakat kampung, lanjutnya, merupakan bagian dari para pemimpin di kampung tersebut, jika para teladan masyarakat adalah orang yang benar-benar baik maka masyarakat akan menjadi tenang, aman serta kondusif, dan sebaliknya.

“Pemilihan Kepala Kampung ini bukan target utama berbuat untuk kampung. Menang atau kalah dalam pemilihan kepala kampung itu hal biasa. Jangan sampai ketika pemilihan kampung, hancur masa depan kita ketika kalah,” ucapnya.

Muharram juga menegaskan, mulai dari tahapan pemilihan, penghitungan suara hingga pelaksanaan pelantikan, semua harus berjalan dengan lancar dan seluruh calon Kepala Kampung harus menghindari benturan dengan pihak manapun baik secara psikologi, terlebih fisik. Maka itu, dikatakannya seluruh calon Kepala Kampung harus mematuhi rambu-rambu dalam pelaksanaan Pilkakam, termasuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing kampung.

“Mereka yang berhak memilih adalah masyarakat yang ada di kampung tersebut, atau mereka yang memang secara administrasi masih terdaftar di kampung tersebut. Karena salah satu yang kerap menimbulkan masalah biasanya persoalan DPT ini. Sehingga ini harus menjadi perhatian. Selain itu juga tidak boleh ada ikut campur dari kampung lain atau mengintervensi Pilkakam di kampung lain,” tegasnya.

Usai pembacaan deklarasi oleh seluruh calon Kepala Kampung, beberapa perwakilan kampung membubuhkan tandatangan di atas deklarasi tersebut.
Untuk diketahui, jumlah kampung yang akan mengikuti Pilkakam serentak mendatang yakni 53 kampung yang berasal dari 12 kecamatan, yang semestinya diikuti sebanyak 56 kampung. Sebab dalam tahapannya, ada 3 kampung yang tidak melanjutkan ke Pilkakam serentak, diantaranya Kampung Mapulu Kecamatan Kelay, yang tertunda karena adanya kebijakan penataan wilayah kampung, serta Kampung Long Suluy dam Punan Segah di Kecamatan Segah, yang ditunda karena tidak adanya calon yang berminat mengikuti Pilkakam serentak.

“Dua kampung ini tidak bisa ikut Pilkakam serentak, karena ketentuan Pilkakam serentak minimal ada 2 orang calon, dan di kampung ini tidak memenuhi syarat tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMPK) Berau, Ilyas Natsir. (humas)

» Terimakasih telah membaca: Jelang Pilkakam Serentak, 180 Calon Kakam Deklarasi Damai

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 17, 2017

0 comments :

Post a Comment