-->

Paripurna, Ini RAPBD Perubahan yang Disampaikan Bupati

Posted by PORTALBERAU on 18 October 2017



TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - DPRD Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna pada Selasa (17/10/2017) kemarin. Dalam rapat tersebut, Bupati Berau, Muharram menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2017. Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah dan dihadiri Wakil Bupati, Agus Tantomo, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Berau.

Dalam penyampaian raperda APBD Perubahan, Bupati Muharram menyampaikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 terdapat beberapa kebijakan pemerintah dan pemerintah provinsi yang sangat mempengaruhi struktur APBD Kabupaten Berau.  Pada pelaksanaan APBD hingga pertengah tahun telah terjadi banyak perubahan perubahan asumsi pada kebijakan umum APBD 2017, diantaranya naiknya target pendapatan daerah dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan dalam APBD, namun dikaenakan terdapat selisih lebih atas silpa 2016 sehingga harus dilakukan perubahan pada beberapa program dan kegiatan, namun tetap mengacu pada prioritas pembangunan Kabupaten Berau untuk Tahun 2017.

Adapun prioritas belanja perubahan 2017 telah diarahkan kepada pembayaran kewajiban pemerintah daerah, penuntasan program dan kegiatan tahun 2017 dengan mempertimbangkan dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran. Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan maupun antas jenis belanja, pengalokasikan sisa dana desa kepada pemerintah kampung yang berasal dari APBN.

Pemenuhan belanja honorarium pegawai tidak tetap atau pegawai kontrak. Pengadministrasian belanja yang bersumber dari silpa dana reboisasi yang masih ada pada kas daerah dan dana bantuan keuangan Provinsi Kaltim. Serta penganggaran kegiatan multiyears kontrak sebagaimana kesepakatan yang telah dicapai Pemkab dan DPRD Berau.

Perencanaan fisik untuk kegiatan yang akan dilaksanakan tahun berikutnya dan penambahan belanja hibah yang dilakukan secara selektif, akuntabel, transparansi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam RAPBD Perubahan 2017, direncanakan pendapatan daerah sebesar Rp 1,945 triliun naik 5,43 persen dari semula RP 1,845 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp 250 miliar, dana perimbangan sekitar Rp 1,267 triliun, lain lain pendapatan daerah yang sah Rp 427 triliun. Sementara untuk belanja daerah setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 2,582 triliun naik kurang lebih 40,38 persen dari semula sebesar Rp 1,839 triliun. Terdiri dari belanja langsung Rp 963 miliar, belanja langsung Rp 1,618 triliun. Dari penerimaan pembiayaan daerah khususnya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya setelah perubahan menjadi Rp 643 miliar naik 42,34 persen dari semula Rp 1,5 miliar. 

“Disini nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 636 miliar lebih, defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” ucapnya.

Selain rancangan APBD Perubahan Tahun 2017, Bupati Muharram juga menyampaikan lima raperda diantaranya raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman Kabupaten Berau, raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan, raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Serta raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Berau kepada perusahaan daerah bhakti praja Kabupaten Berau. (hms4)

» Terimakasih telah membaca: Paripurna, Ini RAPBD Perubahan yang Disampaikan Bupati

Related Posts

Portal Berau Updated at: October 18, 2017

0 comments :

Post a Comment