TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Memudahkan dalam melakukan pendataan dan pencarian data aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Berau meluncurkan aplikasi sistem informasi kepegawaian Kabupaten Berau (SIKKAB).
Aplikasi yang diinisiasi Sekretaris BKPP, Marsani, dalam proyek perubahan tersebut secara resmi di launching Bupati Berau, Muharram, di ruang rapat Kakaban Setkab Berau, Senin (23/10) kemarin. Turut hadir, Wakil Bupati, Agus Tantomo, Sekkab Jonie Marhansyah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Berau.
Sekretaris BKPP, Marsan, memaparkan aplikasi SIKKAB bertujuan membangun sistem data ASN berbasis website. Dimana melalui aplikasi ini seluruh data berkaitan ASN akan terhimpun dengan baik, mulai dari daftar kepangkatan hingga daftar riwayat pekerjaan.
Sehingga data online ini akan sangat membantu dalam pengembangan karir ASN. Selain memberikan kemudahan dalam pendataan, melalui aplikasi ini juga akan memberikan laporan ASN yang lebih akuntabel, serta dengan mudah mengakses data pegawai yang akan naik pangkatm pensiun hingga kenaikan gaji berkala.
Tahap awal aplikasi ini akan diterapkan untuk 4 OPD, diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Selain itu juga dilakukan pendataan untuk Kecamatan Pulau Derawan dan Kecamatan Segah.
“Jangka panjang aplikasi ini akan diterapkan ke seluruh OPD, sehingga seluruh data pegawai akan terhimpun secara online di aplikasi SIKKAB ini,” jelasnya.
Bupati Berau, Muharram, dalam arahannya menyambut baik implementasi aplikasi SIKKAB untuk memberikan kemudahan dalam pendataan pegawai. Melalui aplikasi ini diharapkannya tidak sebatas melakukan pendataan, namun dapat terprogram secara rapi tentang informasi data setiap ASN. Sehingga dapat diketahui kapan seorang pegawai harus naik pangkat, bahkan untuk dipromosi dalam jabatan.
“Sehingga dengan aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi BKPP dalam memberikan pelayanan kepada pegawai,” ungkapnya.
Dengan aplikasi ini diharapkan Muharram pegawai tidak lagi harus disibukkan untuk mengurus berkas ketika akan naik pangkat.
Namun dengan terdata secara lengkap dalam aplikasi ini maka secara otomatis akan diproses dan selanjutnya BKPP bisa langsung menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat maupun kelengkapan administrasi lainnya.
“Ini yang kita harapkan melalui penerapan aplikasi dalam sistem informasi kepegawaian,” tegasnya.
Melalui sistem informasi kepegawaian ini diharapkan Muharram tidak hanya memuat kepangkatan seorang pegawai, namun juga bisa memuat tingkat
kedisiplinan pegawai. Sehingga melalui aplikasi ini juga dapat dilacak informasi tentang riwayat pekerjaan yang nantinya menjadi pertimbangan dalam memberikan promosi jabatan maupun punishment. (hms4)
0 comments :
Post a Comment