TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Satreskrim Polres Berau bekerjasama dengan Polsek Biduk-biduk berhasil mengamankan dua orang berinisial A dan H yang diduga melakukan pengerusakan kantor kepala kampung Giring-giring Kecamatan Biduk-biduk beberapa pekan lalu.
Kapolres Berau AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah jajaran Polsek Biduk-biduk mendapat laporan terkait adanya tindakan pengerusakan kantor kepala kampung Giring-giring. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dilapangan.
"Dari hasil penyelidikan beberapa hari dan keterangan yang dikumpulkan dilapangan kita amankan dua terduga pelaku pengerusakan kantor kepala kampung tersebut," ungkapnya saat ditemui siang tadi (12/10/2017)
Dikatakannya, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kerusakan yang terjadi yakni dibagian jendela kantor kepala kampung. Beberapa kaca jendela pecah akibat dirusak menggunakan batu dan sebuah besi. Pengerusakan ini sudah kali kedua terjadi, namun polisi masih menyelidiki apakah yang melakukan merupakan pelaku yang sama atau bukan.
"Kalau dari keterangan sementara ini, mereka mangaku karena kecewa dengan kepemimpinan kepala kampung yang saat ini. Tapi ini masih kami kembangkan juga kasusnya," jelasnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Berau. Polisi juga masih mengembangkan apakah ada unsur suruhan dari orang lain atau tidak. (Tim)
0 comments :
Post a Comment